Pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang melibatkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (2/11/2), berlangsung hingga malam.
Pemeriksaan kembali dilakukan di Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso Kota Madiun secara tertutup.
Adapun yang diperiksa di antaranya adalah Sekretaris Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun Budi Waluyo pada saat proyek PBM berlangsung menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun.
Budi mendatangi Mako Brimob sekitar pukul 10.00 WIB, dan terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengendarai mobil dinas bernomor polisi AE-1153-BP.
Kepala Dispenda Kota Madiun Rusdiyanto membenarkan, Budi memenuhi panggilan KPK pada Rabu (2/11/2016).
Hanya saja ia tidak mengatakan secara jelas agenda dari pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil KPK untuk keperluan melengkapi data yang dibutuhkan," ujar Rusdiyanto saat dihubungi melalui telepon.
Budi Waluyo sudah dua kali mendatangi Mako Brimob setempat untuk memenuhi undangan tim penyidik KPK. Namun dia enggan memberikan komentar.
Diduga dia diperiksa terkait penandatanganan pencairan anggaran pada saat terjadi kekosongan Kepala DPU Kota Madiun, setelah Trubus Rekso pensiun dari jabatan kadis dan belum ditunjuk pejabat definitif.
"Langsung saja ke kepala dinas. Masalah ini sangat sensitif," katanya saat ditemui di kantor Dispenda Kota Madiun.
Selain Budi Waluyo, KPK juga memeriksa terperiksa lainnya, di antaranya dari perwakilan jasa konstruksi lokal. Pemeriksaan berlansung hingga sore hari.
Selama berada di Kota Madiun sejak tanggal 17 Oktober hingga 2 November 2016, tim penyidik KPK diperkirakan telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Madiun maupun pihak swasta dari perusahaan milik tersangka, manajemen konstruksi, konsultan perencana, serta perwakilan DPRD setempat.
KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp76,5 miliar sejak tanggal 17 Oktober lalu.
Dalam kasus tersebut, Bambang disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!