Suara.com - Dari 11 tokoh yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12/2016) dalam kasus dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, dua di antaranya purnawirawan TNI AD. Mereka adalah mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap kedua purnawirawan tentara telah sesuai aturan dan koordinasi dengan pimpinan TNI.
"Dan saya juga mau klarifikasi bahwa ada sejumlah purnawirawan dari TNI AD yang juga ditangkap. Itu sudah melalui proses komunikasi. Proses komunikasi khususnya antara bapak Pangdam dan Kapolda komunikasi Pak Pangdam juga telah melapor kepada Pak Panglima. Dan Pak panglima juga mendukung dan kemudian Pangdam, bahkan mengirimkan timnya juga. Dari den intel dan Pom (Kesatuan Polisi Militer)," kata Tito Karnavian.
Kapolri menekankan bahwa penangkapan terhadap Adityawarman dan Kivlan murni karena dilatari persoalan hukum, bukan yang lain.
"Mendampingi penyidik Polri. Jadi tidak benar penangkapan dilakukan oleh unsur Polri saja. Kami menghargai para purnawirawan ini. Kami tidak pernah mentarger latarbelakangnya. Tapi sekali lagi karena masalah hukum. Waktu itu kami kira dapat klarifikasi dan menjelaskan bahwa penangkapan ini sudah melibatkan dan sudah komunikasi dengan jajaran TNI. TNI ada khususnya, dan Pangdam sudah sangat intens menugaskan Den Intel dan Pom-nya untuk mendampingi polri," kata dia.
Tadinya polisi hanya menangkap 10 orang, tetapi belakangan bertambah satu orang lagi berinisial AF.
Tiga tokoh yang ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan makar yang dibebaskan yaitu Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan aktivis Ratna Sarumpaet. Serta calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang dikenakan dengan pasal dugaan penghinaan Presiden juga dibebaskan.
"Beberapa juga kita tidak melakukan penahanan karena beberapa pembuktian alat bukti yang perlu kita tambahkan lagi. Penangkapan bisa dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup, tapi penahanan harus dengan bukti yang cukup," kata Tito.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen