Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku dirugikan dengan ucapan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Itu sebabnya, hari ini, dia mendaftarkan gugatan secara perdata kepada Ahok agar membayar ganti rugi sebesar Rp204 juta.
"Seakan-akan saya tukang bohong di sini saya dirugikan sebagai pendakwah dan setelah kejadian itu banyak kegiatan-kegiatan saya yang batal banyak juga cara-cara, banyak benar-benar merasa dirugikan," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (5/11/2016).
Novel mengatakan setelah Ahok pidato dengan menyebut Al Maidah di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Novel juga datang ke sana untuk ceramah. Novel merasa dilecehkan warga yang mendengarkan ceramahnya.
"Ketika Ahok menyampaikan Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51, di situ respon warga mereka tertawa, saya ini merasa dilecehkan dengan apa yang diucapkan Ahok," kata Novel.
"Saya ceramah sebulan sebelumnya dan tidak ada lagi acara terbesar di sekitar pulau pramuka dan pulau panggang itu selain acara haul daripada habib. Saya menjadi salah satu penceramah yang mengangkat Al Maidah 51 yang ketika itu ada Lurah camat di dekat situ," Novel menambahkan.
Menurut Novel masyarakat Kepulauan Seribu sudah terpengaruh dengan ucapan Ahok.
"Saya yakin pesan ini sampai, Ahok mempengaruhi (warga) di pulau itu untuk Jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51 adalah secara tidak langsung menuju kepada saya," kata dia.
Novel mendaftarkan gugatan dengan didampingi anggota Advokat Cinta Tanah Air. Gugatan perdata diterima panitera muda perdata Tarmuzi. Momor registrasinya 593/Pdt.G/2016/PNJakut.
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara