Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku dirugikan dengan ucapan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Itu sebabnya, hari ini, dia mendaftarkan gugatan secara perdata kepada Ahok agar membayar ganti rugi sebesar Rp204 juta.
"Seakan-akan saya tukang bohong di sini saya dirugikan sebagai pendakwah dan setelah kejadian itu banyak kegiatan-kegiatan saya yang batal banyak juga cara-cara, banyak benar-benar merasa dirugikan," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (5/11/2016).
Novel mengatakan setelah Ahok pidato dengan menyebut Al Maidah di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Novel juga datang ke sana untuk ceramah. Novel merasa dilecehkan warga yang mendengarkan ceramahnya.
"Ketika Ahok menyampaikan Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51, di situ respon warga mereka tertawa, saya ini merasa dilecehkan dengan apa yang diucapkan Ahok," kata Novel.
"Saya ceramah sebulan sebelumnya dan tidak ada lagi acara terbesar di sekitar pulau pramuka dan pulau panggang itu selain acara haul daripada habib. Saya menjadi salah satu penceramah yang mengangkat Al Maidah 51 yang ketika itu ada Lurah camat di dekat situ," Novel menambahkan.
Menurut Novel masyarakat Kepulauan Seribu sudah terpengaruh dengan ucapan Ahok.
"Saya yakin pesan ini sampai, Ahok mempengaruhi (warga) di pulau itu untuk Jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51 adalah secara tidak langsung menuju kepada saya," kata dia.
Novel mendaftarkan gugatan dengan didampingi anggota Advokat Cinta Tanah Air. Gugatan perdata diterima panitera muda perdata Tarmuzi. Momor registrasinya 593/Pdt.G/2016/PNJakut.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf