Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya menangkap aktivis yang juga bekas anggota DPR Hatta Taliwang di kediamannya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari. Dia ditangkap langsung dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam kegiatan bersama 11 tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi.
"Penangkapan yang dilakukan oleh Krimsus PMJ, seseorang yang bernama Muhammad Hatta alias Hatta Taliwang tadi malam jam 1.30 WIB. Ditangkap dirumah di Rusun Benhil, Jakarta Pusat. Sudah kita tangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan saat ditangkap, Hatta tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, penyidik menyampaikan beberapa surat, dari penangkapan itu dibawa ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Hatta diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyebarkan penghasutan berbau SARA melalui Facebook
"Yang bersangkutan kami persangkakan Pasal 28 ayat Jo 45 ayat 2 UU, Nomor 11, Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian yang bersangkutan telah memposting di medsos ada di akun FB yang isinya bahwa dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA," kata dia. "Dia menyampaikan bahwa orang Cina hobi beternak penguasa ada ditulisannya dan sebagainya Makanya kami tangkap."
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah telepon seluler dan buku-buku yang berisi tulisan Hatta.
"Kami temukan barang bukti HP, buku-buku tulisan yang bersangkutan, ada buku notes yang sedang dipelajari penyidik," kata dia.
Mengenai apakah dia terlibat dalam perencanaan makar, Argo mengatakan hal itu masih didalami.
"Sedang kita dalami dulu ya kalau terduga makar," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik tengah memburu Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan mengatakan alasan penyidik mencari Hatta karena dia diduga turut pertemuan dengan tokoh-tokoh lain.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
Sebelum menetapkan Hatta menjadi tersangka, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
"Penangkapan yang dilakukan oleh Krimsus PMJ, seseorang yang bernama Muhammad Hatta alias Hatta Taliwang tadi malam jam 1.30 WIB. Ditangkap dirumah di Rusun Benhil, Jakarta Pusat. Sudah kita tangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan saat ditangkap, Hatta tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, penyidik menyampaikan beberapa surat, dari penangkapan itu dibawa ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Hatta diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyebarkan penghasutan berbau SARA melalui Facebook
"Yang bersangkutan kami persangkakan Pasal 28 ayat Jo 45 ayat 2 UU, Nomor 11, Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian yang bersangkutan telah memposting di medsos ada di akun FB yang isinya bahwa dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA," kata dia. "Dia menyampaikan bahwa orang Cina hobi beternak penguasa ada ditulisannya dan sebagainya Makanya kami tangkap."
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah telepon seluler dan buku-buku yang berisi tulisan Hatta.
"Kami temukan barang bukti HP, buku-buku tulisan yang bersangkutan, ada buku notes yang sedang dipelajari penyidik," kata dia.
Mengenai apakah dia terlibat dalam perencanaan makar, Argo mengatakan hal itu masih didalami.
"Sedang kita dalami dulu ya kalau terduga makar," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik tengah memburu Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan mengatakan alasan penyidik mencari Hatta karena dia diduga turut pertemuan dengan tokoh-tokoh lain.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
Sebelum menetapkan Hatta menjadi tersangka, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Kendati para tokoh yang dijerat pasal makar membantah, polisi tetap mendalami kasus. Saat ini, polisi tengah melacak pihak-pihak yang diduga mendanai rencana makar.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah