Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. (suara.com/Bagus Santosa)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan belum ada nama kandidat yang disiapkan untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari kader PDI Perjuangan.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!