Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. (suara.com/Bagus Santosa)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan belum ada nama kandidat yang disiapkan untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari kader PDI Perjuangan.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana