Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. (suara.com/Bagus Santosa)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan belum ada nama kandidat yang disiapkan untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari kader PDI Perjuangan.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?
-
Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?
-
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan
-
RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut