Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. (suara.com/Bagus Santosa)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan belum ada nama kandidat yang disiapkan untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari kader PDI Perjuangan.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
"Belum. Ya nama-namanya ada 109 anggota (Fraksi PDI Perjuangan) DPR," kata Hendrawan, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengupayakan untuk memasukkan nama kader ke barisan pimpinan DPR lewat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hendrawan menambahkan siapa pun nanti menjadi pimpinan DPR, berarti dia menjalankan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Setiap kader PDI Perjuangan, kata Hendrawan, merupakan petugas partai yang siap menerima perintah.
"You tanya siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDI Perjuangan menekankan partainya konsistensi memperjuangkan UU MD3 menjadi lebih demokratis. Revisi UU MD3, menurutnya, untuk mengembalikan azas proporsionalitas yang sempat hilang.
"Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733