Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Perempuan penyeberang jalan berinisial YYS (20) meninggal dunia setelah ditabrak bus Transjakarta nomor polisi B 7823 TGB di Jalan Mampang Prapapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2016).
"Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan arah utara di depan United Oil, wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Jumat (9/12/2016)
Saat menyeberang jalan, kata Budiyanto, korban bersama beberapa teman. Kejadiannya berlangsung begitu cepat.
"Diduga tidak memperhatikan kendaraan dari arah samping kanannya (membelakangi) akhirnya korban tertabrak kendaraan bus yang dikemudikan oleh supir bernama GS yang melaju di jalur Transjakarta dari arah belakangnya," kata Budiyanto.
Setelah kejadian, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sesampai di rumah sakit, nyawanya sudah tak dapat ditolong.
Sementara supir bus diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Polisi langsung mengecek TKP (tempat kejadian perkara), mengamankan barang bukti, mengecak korban ke RS Fatmawati dan mengamankan pengemudi bus Transjakarta," katanya.
"Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan arah utara di depan United Oil, wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Jumat (9/12/2016)
Saat menyeberang jalan, kata Budiyanto, korban bersama beberapa teman. Kejadiannya berlangsung begitu cepat.
"Diduga tidak memperhatikan kendaraan dari arah samping kanannya (membelakangi) akhirnya korban tertabrak kendaraan bus yang dikemudikan oleh supir bernama GS yang melaju di jalur Transjakarta dari arah belakangnya," kata Budiyanto.
Setelah kejadian, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sesampai di rumah sakit, nyawanya sudah tak dapat ditolong.
Sementara supir bus diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Polisi langsung mengecek TKP (tempat kejadian perkara), mengamankan barang bukti, mengecak korban ke RS Fatmawati dan mengamankan pengemudi bus Transjakarta," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka