Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah meminta agar penambahan kursi pimpinan DPR yang diminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan supaya mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Cara yang tepat untuk menambah kursi pimpinan DPR adalah lewat revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
Usulan ini harus dimasukan ke Badan Legislasi dan kemudian dimasukan dalam program legislasi nasional. Setelah itu, DPR dan Pemerintah melakukan pembahasan yang kemudian disetujui di paripurna.
"Ini harus lewat revisi. Meski hanya merubah satu pasal harus lewat prolegnas. Prosedurnya harus dilalui," kata Fahri di DPR, Jumat (9/12/2016).
Dalam UU MD3 disebutkan, pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan maksimal empat wakil ketua. Karena ada usulan penambahan kursi pimpinan dari PDI Perjuangan, maka pasal yang mengatur itu harus diubah.
Fahri menerangkan dengan mengikuti prosedur yang sesuai aturan ini, maka kekhawatiran UU tersebut digugat masyarakat menjadi tidak ada. Sehingga hasil dari revisi ini bisa berjalan dengan baik.
"(Kalau tidak sesuai prosedur) Nanti bisa di Judicial Review. Kasian tuh siapa yang sudah dipilih (jadi pimpinan DPR), baru sehari dicabut, gagal lagi. Nanti kasian DPR, bisa jatuh wibawanya," ujar Politikus yang sudah dipecat oleh PKS ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733