Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah meminta agar penambahan kursi pimpinan DPR yang diminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan supaya mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Cara yang tepat untuk menambah kursi pimpinan DPR adalah lewat revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
Usulan ini harus dimasukan ke Badan Legislasi dan kemudian dimasukan dalam program legislasi nasional. Setelah itu, DPR dan Pemerintah melakukan pembahasan yang kemudian disetujui di paripurna.
"Ini harus lewat revisi. Meski hanya merubah satu pasal harus lewat prolegnas. Prosedurnya harus dilalui," kata Fahri di DPR, Jumat (9/12/2016).
Dalam UU MD3 disebutkan, pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan maksimal empat wakil ketua. Karena ada usulan penambahan kursi pimpinan dari PDI Perjuangan, maka pasal yang mengatur itu harus diubah.
Fahri menerangkan dengan mengikuti prosedur yang sesuai aturan ini, maka kekhawatiran UU tersebut digugat masyarakat menjadi tidak ada. Sehingga hasil dari revisi ini bisa berjalan dengan baik.
"(Kalau tidak sesuai prosedur) Nanti bisa di Judicial Review. Kasian tuh siapa yang sudah dipilih (jadi pimpinan DPR), baru sehari dicabut, gagal lagi. Nanti kasian DPR, bisa jatuh wibawanya," ujar Politikus yang sudah dipecat oleh PKS ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung