Suara.com - Pelaksana tugas Fraksi Partai Golongan Karya Kahar Muzakir menyarankan proses pembahasan revisi undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tidak diselesaikan pada masa sidang kali ini. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember mendatang.
"Sebelum masa reses nggak bisa. Kan nggak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," kata Kahar di DPR, Jumat (9/12/2016).
Dia menambahkan draf revisi ini harus dimasukan ke Badan Legislasi untuk kemudian diurutkan ke dalam program legislasi nasional. Belum lagi, pembahasan revisi ini harus mengundang wakil dari pemerintah.
"Kan dibuat draftnya, pasalnya pasal berapa (yang mau direvisi)," ujarnya.
Kahar menambahkan, secara prinsip partainya tak masalah dengan bertambahnya jumlah pimpinan ini. Namun, dia menekankan, proses pertambahan kursi pimpinan ini harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Prosesnya disiapkan di Baleg lah. Kan di Baleg ada orang PDI Perjuangan. Lah kan PDI Perjuangan yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draft)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025