Suara.com - Pelaksana tugas Fraksi Partai Golongan Karya Kahar Muzakir menyarankan proses pembahasan revisi undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tidak diselesaikan pada masa sidang kali ini. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember mendatang.
"Sebelum masa reses nggak bisa. Kan nggak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," kata Kahar di DPR, Jumat (9/12/2016).
Dia menambahkan draf revisi ini harus dimasukan ke Badan Legislasi untuk kemudian diurutkan ke dalam program legislasi nasional. Belum lagi, pembahasan revisi ini harus mengundang wakil dari pemerintah.
"Kan dibuat draftnya, pasalnya pasal berapa (yang mau direvisi)," ujarnya.
Kahar menambahkan, secara prinsip partainya tak masalah dengan bertambahnya jumlah pimpinan ini. Namun, dia menekankan, proses pertambahan kursi pimpinan ini harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Prosesnya disiapkan di Baleg lah. Kan di Baleg ada orang PDI Perjuangan. Lah kan PDI Perjuangan yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draft)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025