Suara.com - Pelaksana tugas Fraksi Partai Golongan Karya Kahar Muzakir menyarankan proses pembahasan revisi undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tidak diselesaikan pada masa sidang kali ini. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember mendatang.
"Sebelum masa reses nggak bisa. Kan nggak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," kata Kahar di DPR, Jumat (9/12/2016).
Dia menambahkan draf revisi ini harus dimasukan ke Badan Legislasi untuk kemudian diurutkan ke dalam program legislasi nasional. Belum lagi, pembahasan revisi ini harus mengundang wakil dari pemerintah.
"Kan dibuat draftnya, pasalnya pasal berapa (yang mau direvisi)," ujarnya.
Kahar menambahkan, secara prinsip partainya tak masalah dengan bertambahnya jumlah pimpinan ini. Namun, dia menekankan, proses pertambahan kursi pimpinan ini harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Prosesnya disiapkan di Baleg lah. Kan di Baleg ada orang PDI Perjuangan. Lah kan PDI Perjuangan yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draft)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?