Suara.com - Pelaksana tugas Fraksi Partai Golongan Karya Kahar Muzakir menyarankan proses pembahasan revisi undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tidak diselesaikan pada masa sidang kali ini. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember mendatang.
"Sebelum masa reses nggak bisa. Kan nggak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," kata Kahar di DPR, Jumat (9/12/2016).
Dia menambahkan draf revisi ini harus dimasukan ke Badan Legislasi untuk kemudian diurutkan ke dalam program legislasi nasional. Belum lagi, pembahasan revisi ini harus mengundang wakil dari pemerintah.
"Kan dibuat draftnya, pasalnya pasal berapa (yang mau direvisi)," ujarnya.
Kahar menambahkan, secara prinsip partainya tak masalah dengan bertambahnya jumlah pimpinan ini. Namun, dia menekankan, proses pertambahan kursi pimpinan ini harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Prosesnya disiapkan di Baleg lah. Kan di Baleg ada orang PDI Perjuangan. Lah kan PDI Perjuangan yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draft)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan