Ilustrasi bayi (Shutterstock).
Balita berusia 1,5 tahun berinisial JM di Yogyakarta disiksa lelaki berinisial AC. JM adalah anak dari Sartini (36) yang merupakan pembantu rumah tangga AC.
Menurut pengacara korban, Hendry Indraguna, AC melakukan penyiksaan terhadap JM setiap kali kesal dengan hasil kerja Sartini. Sartini sendiri juga sering disiksa.
"Jadi balita itu disiksa majikannya, karena kesal dengan pembantunya, pelampiasan kepada pembantunya dan anaknya (anak dari PRT)," ujar Hendry, Jumat (9/12/2016).
Kemudian Hendry menceritakan berbagai bentuk penyiksaan sadis yang diterima JM selama ini.
JM pernah disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci selama berjam-jam, lalu dimasukkan ke freezer (lemari pembeku).
"Balitanya disiksa, dimasukkan ke dalam mesin cuci selama enam jam dan lalu dimasukkan ke dalam freezer sekitar satu jam," kata dia.
AC, kata Hendry, juga pernah menempelkan gantungan baju yang telah dipanaskan ke perut JM sampai melepuh.
"Gigi depannya juga dipatahkan dengan tang, lalu kaki balita sampai jempol dikaretin sampai jari jempol melengkung berminggu-minggu. Lalu hidungnya dipukul hidungnya hingga bengkok. Terus kepalanya dibentur-benturkan ke meja dan ada hasil visumnya. Juga ada bekas kaki kebakar besi panas yang ditempelin ke kaki kanan dan kirinya," kata Hendry.
Hendry menuturkan penyiksaan sadis tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun.
Selama itu, Sartini tidak berani melapor ke polisi karena takut. Dia diancam dibunuh, kata Hendry.
Sampai akhirnya tiga minggu yang lalu. Dia memberanikan diri untuk kabur dari rumah AC. Dia ditemukan wartawan dan kemudian melapor ke Polda D. I. Yogyakarta.
"Kenapa ibunya nggak lapor karena mau diancam mau dibunuh diancam, ibunya nangis meraung dan kemudian akhirnya bisa kabur dan ditemukan wartawan dan dibawa ke Polda," kata Hendry.
Kasus tersebut kemudian ditangani anggota Ditreskrimum Polda D. I. Yogyakarta.
"Nah itu semua (penyiksaan) jadi pidana di situ, hasil visumnya sudah ada," kata Hendry.
Tak lama kemudian, AC ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dari analisis kami pekerjaannya (pembantu) tidak memuaskan, mungkin ada perbuatan diulang-ulang hingga kesal makanya. Sebenarnya kesal juga pada ibunya, tapi karena ibunya sudah, akhirnya ke anaknya. Penganiayaan ibunya dipukul ditampar kata kasar. Karena nggak bisa ke ibunya, karena nggak ada bekasnya," kata dia.
Menurut pengacara korban, Hendry Indraguna, AC melakukan penyiksaan terhadap JM setiap kali kesal dengan hasil kerja Sartini. Sartini sendiri juga sering disiksa.
"Jadi balita itu disiksa majikannya, karena kesal dengan pembantunya, pelampiasan kepada pembantunya dan anaknya (anak dari PRT)," ujar Hendry, Jumat (9/12/2016).
Kemudian Hendry menceritakan berbagai bentuk penyiksaan sadis yang diterima JM selama ini.
JM pernah disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci selama berjam-jam, lalu dimasukkan ke freezer (lemari pembeku).
"Balitanya disiksa, dimasukkan ke dalam mesin cuci selama enam jam dan lalu dimasukkan ke dalam freezer sekitar satu jam," kata dia.
AC, kata Hendry, juga pernah menempelkan gantungan baju yang telah dipanaskan ke perut JM sampai melepuh.
"Gigi depannya juga dipatahkan dengan tang, lalu kaki balita sampai jempol dikaretin sampai jari jempol melengkung berminggu-minggu. Lalu hidungnya dipukul hidungnya hingga bengkok. Terus kepalanya dibentur-benturkan ke meja dan ada hasil visumnya. Juga ada bekas kaki kebakar besi panas yang ditempelin ke kaki kanan dan kirinya," kata Hendry.
Hendry menuturkan penyiksaan sadis tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun.
Selama itu, Sartini tidak berani melapor ke polisi karena takut. Dia diancam dibunuh, kata Hendry.
Sampai akhirnya tiga minggu yang lalu. Dia memberanikan diri untuk kabur dari rumah AC. Dia ditemukan wartawan dan kemudian melapor ke Polda D. I. Yogyakarta.
"Kenapa ibunya nggak lapor karena mau diancam mau dibunuh diancam, ibunya nangis meraung dan kemudian akhirnya bisa kabur dan ditemukan wartawan dan dibawa ke Polda," kata Hendry.
Kasus tersebut kemudian ditangani anggota Ditreskrimum Polda D. I. Yogyakarta.
"Nah itu semua (penyiksaan) jadi pidana di situ, hasil visumnya sudah ada," kata Hendry.
Tak lama kemudian, AC ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dari analisis kami pekerjaannya (pembantu) tidak memuaskan, mungkin ada perbuatan diulang-ulang hingga kesal makanya. Sebenarnya kesal juga pada ibunya, tapi karena ibunya sudah, akhirnya ke anaknya. Penganiayaan ibunya dipukul ditampar kata kasar. Karena nggak bisa ke ibunya, karena nggak ada bekasnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga
-
Siapa Emy Aghnia Punjabi? Dihujat Bikin Konten 'Rezeki Lancar Anak Disiksa' Akhirnya Minta Maaf
-
Selebgram Emy Aghnia Punjabi Akhirnya Minta Maaf Usai Bikin Konten Singgung Kasus Penganiayaan Anaknya
-
Paksa Anaknya yang Berumur 6 Tahun Latihan Treadmill hingga Tewas, Seorang Ayah Dihukum 25 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo