Ilustrasi bayi (Shutterstock).
Balita berusia 1,5 tahun berinisial JM di Yogyakarta disiksa lelaki berinisial AC. JM adalah anak dari Sartini (36) yang merupakan pembantu rumah tangga AC.
Menurut pengacara korban, Hendry Indraguna, AC melakukan penyiksaan terhadap JM setiap kali kesal dengan hasil kerja Sartini. Sartini sendiri juga sering disiksa.
"Jadi balita itu disiksa majikannya, karena kesal dengan pembantunya, pelampiasan kepada pembantunya dan anaknya (anak dari PRT)," ujar Hendry, Jumat (9/12/2016).
Kemudian Hendry menceritakan berbagai bentuk penyiksaan sadis yang diterima JM selama ini.
JM pernah disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci selama berjam-jam, lalu dimasukkan ke freezer (lemari pembeku).
"Balitanya disiksa, dimasukkan ke dalam mesin cuci selama enam jam dan lalu dimasukkan ke dalam freezer sekitar satu jam," kata dia.
AC, kata Hendry, juga pernah menempelkan gantungan baju yang telah dipanaskan ke perut JM sampai melepuh.
"Gigi depannya juga dipatahkan dengan tang, lalu kaki balita sampai jempol dikaretin sampai jari jempol melengkung berminggu-minggu. Lalu hidungnya dipukul hidungnya hingga bengkok. Terus kepalanya dibentur-benturkan ke meja dan ada hasil visumnya. Juga ada bekas kaki kebakar besi panas yang ditempelin ke kaki kanan dan kirinya," kata Hendry.
Hendry menuturkan penyiksaan sadis tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun.
Selama itu, Sartini tidak berani melapor ke polisi karena takut. Dia diancam dibunuh, kata Hendry.
Sampai akhirnya tiga minggu yang lalu. Dia memberanikan diri untuk kabur dari rumah AC. Dia ditemukan wartawan dan kemudian melapor ke Polda D. I. Yogyakarta.
"Kenapa ibunya nggak lapor karena mau diancam mau dibunuh diancam, ibunya nangis meraung dan kemudian akhirnya bisa kabur dan ditemukan wartawan dan dibawa ke Polda," kata Hendry.
Kasus tersebut kemudian ditangani anggota Ditreskrimum Polda D. I. Yogyakarta.
"Nah itu semua (penyiksaan) jadi pidana di situ, hasil visumnya sudah ada," kata Hendry.
Tak lama kemudian, AC ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dari analisis kami pekerjaannya (pembantu) tidak memuaskan, mungkin ada perbuatan diulang-ulang hingga kesal makanya. Sebenarnya kesal juga pada ibunya, tapi karena ibunya sudah, akhirnya ke anaknya. Penganiayaan ibunya dipukul ditampar kata kasar. Karena nggak bisa ke ibunya, karena nggak ada bekasnya," kata dia.
Menurut pengacara korban, Hendry Indraguna, AC melakukan penyiksaan terhadap JM setiap kali kesal dengan hasil kerja Sartini. Sartini sendiri juga sering disiksa.
"Jadi balita itu disiksa majikannya, karena kesal dengan pembantunya, pelampiasan kepada pembantunya dan anaknya (anak dari PRT)," ujar Hendry, Jumat (9/12/2016).
Kemudian Hendry menceritakan berbagai bentuk penyiksaan sadis yang diterima JM selama ini.
JM pernah disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci selama berjam-jam, lalu dimasukkan ke freezer (lemari pembeku).
"Balitanya disiksa, dimasukkan ke dalam mesin cuci selama enam jam dan lalu dimasukkan ke dalam freezer sekitar satu jam," kata dia.
AC, kata Hendry, juga pernah menempelkan gantungan baju yang telah dipanaskan ke perut JM sampai melepuh.
"Gigi depannya juga dipatahkan dengan tang, lalu kaki balita sampai jempol dikaretin sampai jari jempol melengkung berminggu-minggu. Lalu hidungnya dipukul hidungnya hingga bengkok. Terus kepalanya dibentur-benturkan ke meja dan ada hasil visumnya. Juga ada bekas kaki kebakar besi panas yang ditempelin ke kaki kanan dan kirinya," kata Hendry.
Hendry menuturkan penyiksaan sadis tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun.
Selama itu, Sartini tidak berani melapor ke polisi karena takut. Dia diancam dibunuh, kata Hendry.
Sampai akhirnya tiga minggu yang lalu. Dia memberanikan diri untuk kabur dari rumah AC. Dia ditemukan wartawan dan kemudian melapor ke Polda D. I. Yogyakarta.
"Kenapa ibunya nggak lapor karena mau diancam mau dibunuh diancam, ibunya nangis meraung dan kemudian akhirnya bisa kabur dan ditemukan wartawan dan dibawa ke Polda," kata Hendry.
Kasus tersebut kemudian ditangani anggota Ditreskrimum Polda D. I. Yogyakarta.
"Nah itu semua (penyiksaan) jadi pidana di situ, hasil visumnya sudah ada," kata Hendry.
Tak lama kemudian, AC ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dari analisis kami pekerjaannya (pembantu) tidak memuaskan, mungkin ada perbuatan diulang-ulang hingga kesal makanya. Sebenarnya kesal juga pada ibunya, tapi karena ibunya sudah, akhirnya ke anaknya. Penganiayaan ibunya dipukul ditampar kata kasar. Karena nggak bisa ke ibunya, karena nggak ada bekasnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga
-
Siapa Emy Aghnia Punjabi? Dihujat Bikin Konten 'Rezeki Lancar Anak Disiksa' Akhirnya Minta Maaf
-
Selebgram Emy Aghnia Punjabi Akhirnya Minta Maaf Usai Bikin Konten Singgung Kasus Penganiayaan Anaknya
-
Paksa Anaknya yang Berumur 6 Tahun Latihan Treadmill hingga Tewas, Seorang Ayah Dihukum 25 Tahun
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua