Suara.com - Seorang pria di New Jersey telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara usai menganiaya putranya yang berusia 6 tahun hingga meninggal. Pria bernama Christopher Gregor itu dinyatakan bersalah atas tindakan yang membahayakan anak dan pembunuhan pada bulan Mei setelah juri mendengar bukti bahwa dia memaksa putranya, Corey Micciolo, untuk melakukan latihan treadmill yang kejam, yang menyebabkan kematian anak tersebut. Jaksa menuduh anak tersebut meninggal karena luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah persidangan selama empat minggu dan hampir tiga setengah tahun setelah kematian anak laki-laki tersebut pada bulan April 2021, lapor Newsnation.
Sebuah video yang ditayangkan di ruang sidang menunjukkan Gregor meningkatkan kecepatan di atas treadmill, menyebabkan putranya terbang dan terjatuh sebanyak enam kali. Gregor diduga menganggap bocah itu terlalu gemuk. Pada tanggal 2 April, Corey terbangun dari tidur siangnya dengan perasaan mual, tersandung dan mengucapkan kata-kata yang tidak jelas. Rekaman pengawasan menunjukkan Gregor membawa tubuh bocah lelaki yang lemas dan babak belur itu ke rumah sakit tak lama sebelum dia meninggal.
Seorang perawat terdaftar bersaksi bahwa anak laki-laki itu tidak menunjukkan tanda-tanda apa pun bahwa dia “berkata secara verbal” ketika kepalanya dimiringkan ke belakang di ruang pemeriksaan. Cederanya sangat parah sehingga Corey mengalami kejang selama pemeriksaan CT scan, sehingga memaksa staf medis untuk mengambil tindakan darurat. Meskipun telah dilakukan upaya, anak tersebut dinyatakan meninggal sesaat sebelum jam 5 sore.
Seorang ayah di New Jersey telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena menganiaya putranya yang berusia 6 tahun hingga meninggal. Christopher Gregor dinyatakan bersalah atas tindakan yang membahayakan anak dan pembunuhan pada bulan Mei setelah juri mendengar bukti bahwa dia memaksa putranya, Corey Micciolo, untuk melakukan latihan treadmill yang kejam, yang menyebabkan kematian anak tersebut. Jaksa menuduh anak tersebut meninggal karena luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah persidangan selama empat minggu dan hampir tiga setengah tahun setelah kematian anak laki-laki tersebut pada bulan April 2021, lapor Newsnation.
Sebuah video yang ditayangkan di ruang sidang menunjukkan Gregor meningkatkan kecepatan di atas treadmill, menyebabkan putranya terbang dan terjatuh sebanyak enam kali. Gregor diduga menganggap bocah itu terlalu gemuk. Pada tanggal 2 April, Corey terbangun dari tidur siangnya dengan perasaan mual, tersandung dan mengucapkan kata-kata yang tidak jelas. Rekaman pengawasan menunjukkan Gregor membawa tubuh bocah lelaki yang lemas dan babak belur itu ke rumah sakit tak lama sebelum dia meninggal.
Seorang perawat terdaftar bersaksi bahwa bocah lelaki itu tidak menunjukkan tanda-tanda apa pun bahwa dia “berkata secara verbal” ketika kepalanya dimiringkan ke belakang di ruang pemeriksaan. Cederanya sangat parah sehingga Corey mengalami kejang selama pemeriksaan CT scan, sehingga memaksa staf medis untuk mengambil tindakan darurat. Meskipun telah dilakukan upaya, anak tersebut dinyatakan meninggal sesaat sebelum jam 5 sore.
Dalam pernyataannya kepada hakim menjelang hukumannya, Christopher Gregor membantah bertanggung jawab atas kematian putranya.
“Saya tidak melakukan apa pun yang menyebabkan meninggalnya Corey,” kata Gregor, menurut Newsnation.
“Saya tidak menyakiti anak saya. Aku mencintainya, dan aku masih mencintainya. Saya menyesal tidak membawanya ke rumah sakit lebih awal. Saya tidak tahu betapa sakitnya dia. Saya tidak tahu. Aku hanya berpikir dia lelah.” sambungnya.
Ibu Corey, Breanna Micciolo menyebut Gregor sebagai "monster" yang menjadikan hidupnya "mimpi buruk yang nyata". “Apakah kamu segila itu hingga kamu meyakinkan dirimu sendiri bahwa kamu tidak melakukan ini?” dia bertanya, “Aku membencimu, dan aku tidak akan pernah memaafkanmu.”
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School
-
Anjing Seberat 53 Kg Alami Obesitas Parah sampai Mati, Si Pemilik Dipenjara usai Terbukti Jejali Makanan
-
Gendang Telinga Rusak Dianiaya 10 Polisi, Korban di Klungkung Lapor Propam, 5 Mobil Raib!
-
10 Anggota Polres Klungkung Dilaporkan Ke Propam Polri Atas Dugaan Penyiksaan, Gendang Telinga Korban Rusak
-
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Siksa Warga usai Dituduh Curanmor, KontraS: Polda Bali Harus Tanggungjawab!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir