Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Koesoemah Atmadja [suara.com/Welly Hidayat]
Demi ketertiban di ruang sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016), petugas akan membatasi jumlah pengunjung di ruang pengadilan.
"Ya terbuka untuk umum (sidang), tapi kan nantinya ada terbatas juga masuk ruang sidang. Soalnya kapasitas 60-80 dan yang masuk 400 kan nggak mungkin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Ruang sidang yang dipakai untuk mengadili Ahok bernama Koesoemah Atmadja.
Untuk pengunjung sidang yang tak dapat masuk ke ruangan nanti bisa menyaksikan proses persidangan lewat layar monitor.
"Kalau yang sudah masuk duluan ya udah di situ, nanti kita koordinasi siapa tahu nanti di luar sidang ada TV. Mau nonton boleh," kata dia
Polda Metro Jaya sudah siap 100 persen untuk mengamankan persidangan.
"Tentunya nanti yang masuk akan kita cek jangan sampai membawa sajam dan sebagainya. Kita cek nanti apakah ada metal detector atau tidak," kata dia.
"Ya terbuka untuk umum (sidang), tapi kan nantinya ada terbatas juga masuk ruang sidang. Soalnya kapasitas 60-80 dan yang masuk 400 kan nggak mungkin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Ruang sidang yang dipakai untuk mengadili Ahok bernama Koesoemah Atmadja.
Untuk pengunjung sidang yang tak dapat masuk ke ruangan nanti bisa menyaksikan proses persidangan lewat layar monitor.
"Kalau yang sudah masuk duluan ya udah di situ, nanti kita koordinasi siapa tahu nanti di luar sidang ada TV. Mau nonton boleh," kata dia
Polda Metro Jaya sudah siap 100 persen untuk mengamankan persidangan.
"Tentunya nanti yang masuk akan kita cek jangan sampai membawa sajam dan sebagainya. Kita cek nanti apakah ada metal detector atau tidak," kata dia.
Majelis hakim terdiri dari lima orang. Yakni, ketua hakim Dwiarso Budi Santiarto, empat hakim anggota: Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna.
Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Suara.com - Laskar Front Pembela Islam dan anggota ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama.
"Iya, betul. Kami akan kerahkan laskar. Pasti turun, tepatnya di PN Jakarta Utara yang sekarang menempati bekas gedung PN Jakarta Pusat (Jalan Gajah Madah)," kata Sekretaris DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Tujuan aksi tersebut yaitu untuk mengawal dan mengawasi proses persidangan. Mereka ingin Ahok yang sedang maju pilkada untuk memimpin Jakarta periode 2017-2022 masuk penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek