Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Dian Rosmala]
Sebelum dimulai persidangan kasus penghadangan kampanye Pemilihan Kepala Daerah, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berbincang-bincang dengan terdakwa Narman S di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).
Pantauan Suara.com Djarot yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna merah marun memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.05 WIB. Melihat terdakwa yang sudah duduk di bangku pengunjung, Djarot langsung duduk di sebelah Narman S. Mereka tampak berbincang-bincang santai.
Dalam kesempatan itu dengan santai Djarot bertanya kepada pelaku.
"Bagaimana kabarnya? Bapak rumahnya di mana? Kenal nggak dengan para penghadang kemarin itu?" kata Djarot.
Narman S yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam itu pun tampak lebih tenang menghadapi sidang perdananya. Ia pun mengaku kepada Djarot tak kenal dengan orang-orang yang ikut menghadang Djarot ketika itu.
"Saya juga nggak kenal semua dengan orang-orang kemarin itu," ujar dia.
Sidang kasus penghadangan kampanye Djarot hari ini adalah sidang perdana pembacaan dakwaan, sekaligus diagendakan meminta keterangan Djarot sebagai saksi.
Sebelumnya, Djarot sendiri mengaku telah memaafkan pelaku yang menghadangnya. Pelaku adalah seorang pria paruh baya berinisial NS yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur.
"Saya pribadi telah memaafkan beliau. Kasus ini memberikan pembelajaran dan pendewasaan demokrasi bagi masyarakat," tutur dia.
Dalam kasus ini, NS diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau maksimal Rp6 juta.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting