Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Dian Rosmala]
Sebelum dimulai persidangan kasus penghadangan kampanye Pemilihan Kepala Daerah, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berbincang-bincang dengan terdakwa Narman S di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).
Pantauan Suara.com Djarot yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna merah marun memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.05 WIB. Melihat terdakwa yang sudah duduk di bangku pengunjung, Djarot langsung duduk di sebelah Narman S. Mereka tampak berbincang-bincang santai.
Dalam kesempatan itu dengan santai Djarot bertanya kepada pelaku.
"Bagaimana kabarnya? Bapak rumahnya di mana? Kenal nggak dengan para penghadang kemarin itu?" kata Djarot.
Narman S yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam itu pun tampak lebih tenang menghadapi sidang perdananya. Ia pun mengaku kepada Djarot tak kenal dengan orang-orang yang ikut menghadang Djarot ketika itu.
"Saya juga nggak kenal semua dengan orang-orang kemarin itu," ujar dia.
Sidang kasus penghadangan kampanye Djarot hari ini adalah sidang perdana pembacaan dakwaan, sekaligus diagendakan meminta keterangan Djarot sebagai saksi.
Sebelumnya, Djarot sendiri mengaku telah memaafkan pelaku yang menghadangnya. Pelaku adalah seorang pria paruh baya berinisial NS yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur.
"Saya pribadi telah memaafkan beliau. Kasus ini memberikan pembelajaran dan pendewasaan demokrasi bagi masyarakat," tutur dia.
Dalam kasus ini, NS diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau maksimal Rp6 juta.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara