Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN berterimakasih setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2016) sore. Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan berbau SARA lewat Facebook.
"Untuk itu saya, terimakasih kepada pimpinan Polri, Pak Kapolda saya akan tetap kooperatif," kata Hatta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hatta mengungkapkan selama menjalani pemeriksaan, penyidik bersikap profesional.
"Polisi cukup profesional, semua berlangsung tertib, tidak ada pelanggaran HAM. Jadi saya harus hargai itu," ujar Hatta.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Hinsar Tambunan menyebut sejumlah faktor yang membuat penahanan ditangguhkan.
"Penangguhan kami dapat dari pertimbangan penyidik. kami dan anak bang Hatta menjadi jaminan. Juga ada pertimbangan pemeriksaan sudah selesai, juga ada mengenai syarat - syarat lain. Kami harap proses ini selesai," ujar Hinsar.
Hinsar memastikan kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti, juga tidak akan mengulangi perbuatan.
"Yang pasti Bang Hatta akan sangat kooperatif. Jadi, itu semua yang ada di surat penangguhan," ujar Hinsar.
Hatta ditangkap setelah polisi menciduk 11 tokoh. Delapan tokoh kena sangkaan dugaan makar, tiga tokoh lagi kasus dugaan penghasutan, termasuk Hatta, dan satu tokoh lagi kasus penghinaan terhadap Presiden.
Hatta dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi