Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN berterimakasih setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2016) sore. Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan berbau SARA lewat Facebook.
"Untuk itu saya, terimakasih kepada pimpinan Polri, Pak Kapolda saya akan tetap kooperatif," kata Hatta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hatta mengungkapkan selama menjalani pemeriksaan, penyidik bersikap profesional.
"Polisi cukup profesional, semua berlangsung tertib, tidak ada pelanggaran HAM. Jadi saya harus hargai itu," ujar Hatta.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Hinsar Tambunan menyebut sejumlah faktor yang membuat penahanan ditangguhkan.
"Penangguhan kami dapat dari pertimbangan penyidik. kami dan anak bang Hatta menjadi jaminan. Juga ada pertimbangan pemeriksaan sudah selesai, juga ada mengenai syarat - syarat lain. Kami harap proses ini selesai," ujar Hinsar.
Hinsar memastikan kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti, juga tidak akan mengulangi perbuatan.
"Yang pasti Bang Hatta akan sangat kooperatif. Jadi, itu semua yang ada di surat penangguhan," ujar Hinsar.
Hatta ditangkap setelah polisi menciduk 11 tokoh. Delapan tokoh kena sangkaan dugaan makar, tiga tokoh lagi kasus dugaan penghasutan, termasuk Hatta, dan satu tokoh lagi kasus penghinaan terhadap Presiden.
Hatta dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk