Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN berterimakasih setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2016) sore. Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan berbau SARA lewat Facebook.
"Untuk itu saya, terimakasih kepada pimpinan Polri, Pak Kapolda saya akan tetap kooperatif," kata Hatta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hatta mengungkapkan selama menjalani pemeriksaan, penyidik bersikap profesional.
"Polisi cukup profesional, semua berlangsung tertib, tidak ada pelanggaran HAM. Jadi saya harus hargai itu," ujar Hatta.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Hinsar Tambunan menyebut sejumlah faktor yang membuat penahanan ditangguhkan.
"Penangguhan kami dapat dari pertimbangan penyidik. kami dan anak bang Hatta menjadi jaminan. Juga ada pertimbangan pemeriksaan sudah selesai, juga ada mengenai syarat - syarat lain. Kami harap proses ini selesai," ujar Hinsar.
Hinsar memastikan kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti, juga tidak akan mengulangi perbuatan.
"Yang pasti Bang Hatta akan sangat kooperatif. Jadi, itu semua yang ada di surat penangguhan," ujar Hinsar.
Hatta ditangkap setelah polisi menciduk 11 tokoh. Delapan tokoh kena sangkaan dugaan makar, tiga tokoh lagi kasus dugaan penghasutan, termasuk Hatta, dan satu tokoh lagi kasus penghinaan terhadap Presiden.
Hatta dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat