Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah tentang organisasi kemasyarakat (Ormas) nomor 58/2016 untuk tindak lanjut Undang-undang nomor 17/2013 tentang Ormas.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, PP ini mengatur pemerketatan pembentukan ormas di Indonesia. Terlebih untuk pembentukan ormas dari luar negeri yang diharuskan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.
"Untuk mengatur lebih rinci supaya tidak bisa dibuat sedemikian rupa sehingga mereka sembarangan saja," kata Yasona di DPR, Rabu (14/12/2016).
Dia menambahkan, pengetatan ini dilakukan supaya ormas dari luar negeri memiliki ideologi yang sama dengan negara Indonesia.
"Banyak sekarang yang tidak baik untuk bangsa ini, bertentangan dengan pancasila, ideologi negara, itu bisa kita bubarkan," tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, PP Ormas ini diklaim lebih baik dari pada aturan sebelumnya. Sebab, di pemerintahan sebelumnya, tidak menyusun tentang pembentukan ormas secara mendetail.
"Ya itu pemerintahan yang lalu tidak menyusun itu. Kita kan baru membahas di sini, setelah kita lihat trendnya itu seperti sekarang. Kalau engga diatur teknisnya lebih rincikan repot urusannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
-
Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni