Suara.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, mengatakan pemerintah berencana merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan Nomor 17 Tahun 2013 agar sesuai perkembangan zaman dalam mengantisipasi ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
"Nanti coba kita revisi apakah undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi sekarang apa belum. Kalau belum memang ini kita coba masukkan ke revisi, kalau memang ada hal yang belum sesuai dengan kondisi sekarang," kata Soedarmo usai rapat koordinasi khusus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dikutip dari Antara, hari ini.
Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly l, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Ditjen Polpum Kemendagri.
Soedarmo mengatakan pemerintah akan melengkapi payung hukum untuk menindak ormas yang melanggar ketentuan undang-undang dan bertentangan dengan Pancasila.
"Namanya antisipasi kan boleh kita antisipasi dulu. Kan lebih bagus kita sedia payung sebelum hujan dari pada kita kehujanan. Istilahnya begitu kan? Itu yang kita buat," kata dia.
Soedarmo mengungkapkan poin yang direvisi adalah menertibkan ormas di Indonesia sehingga tidak menimbulkan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Terkait masalah ormas yang melaksanakan kegiatan atau selalu membuat situasi onar misalnya, anarkistis. Ormas yang bertentangan dengan Pancasila," kata dia.
Dia mengatakan pemerintah berencana mengatur lebih lanjut aturan pada UU ormas untuk menindak ormas anti Pancasila.
"Nanti ada sanksi kalau memang ditemukan ormas-ormas mengarah ke situ dan kalau regulasinya menyatakan bahwa ormas-ormas bertentangan dengan Pancasila itu dilarang. Nah, antisipasinya harus kita buat kan begitu," tutur dia.
Soedarmo menilai sanksi yang dijatuhkan kepada ormas yang melanggar ketentuan hukum masih berbelit-belit karena ada masa waktu proses pemberian sanksi sehingga perlu disederhanakan.
"Misalnya terkait sanksi ini kan untuk memberikan sanksi untuk ormas yang melakukan pelanggaran kan terlalu berbelit-belit. Enggak simple (sederhana) gitu. Nggak praktis," kata dia lagi.
Soedarmo mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengidentifikasi ormas yang bertolak belakang dengan Pancasila, namun ormas jenis ini dapat dilihat dari berbagai aspek seperti asas dan kegiatan ormas yang dikaitkan dengan nilai ideologi bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju
-
Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus
-
Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak
-
Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci