Suara.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, mengatakan pemerintah berencana merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan Nomor 17 Tahun 2013 agar sesuai perkembangan zaman dalam mengantisipasi ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
"Nanti coba kita revisi apakah undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi sekarang apa belum. Kalau belum memang ini kita coba masukkan ke revisi, kalau memang ada hal yang belum sesuai dengan kondisi sekarang," kata Soedarmo usai rapat koordinasi khusus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dikutip dari Antara, hari ini.
Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly l, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Ditjen Polpum Kemendagri.
Soedarmo mengatakan pemerintah akan melengkapi payung hukum untuk menindak ormas yang melanggar ketentuan undang-undang dan bertentangan dengan Pancasila.
"Namanya antisipasi kan boleh kita antisipasi dulu. Kan lebih bagus kita sedia payung sebelum hujan dari pada kita kehujanan. Istilahnya begitu kan? Itu yang kita buat," kata dia.
Soedarmo mengungkapkan poin yang direvisi adalah menertibkan ormas di Indonesia sehingga tidak menimbulkan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Terkait masalah ormas yang melaksanakan kegiatan atau selalu membuat situasi onar misalnya, anarkistis. Ormas yang bertentangan dengan Pancasila," kata dia.
Dia mengatakan pemerintah berencana mengatur lebih lanjut aturan pada UU ormas untuk menindak ormas anti Pancasila.
"Nanti ada sanksi kalau memang ditemukan ormas-ormas mengarah ke situ dan kalau regulasinya menyatakan bahwa ormas-ormas bertentangan dengan Pancasila itu dilarang. Nah, antisipasinya harus kita buat kan begitu," tutur dia.
Soedarmo menilai sanksi yang dijatuhkan kepada ormas yang melanggar ketentuan hukum masih berbelit-belit karena ada masa waktu proses pemberian sanksi sehingga perlu disederhanakan.
"Misalnya terkait sanksi ini kan untuk memberikan sanksi untuk ormas yang melakukan pelanggaran kan terlalu berbelit-belit. Enggak simple (sederhana) gitu. Nggak praktis," kata dia lagi.
Soedarmo mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengidentifikasi ormas yang bertolak belakang dengan Pancasila, namun ormas jenis ini dapat dilihat dari berbagai aspek seperti asas dan kegiatan ormas yang dikaitkan dengan nilai ideologi bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju
-
Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah