Suara.com - Anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Nova Irone Surentu membeberkan apa saja kerugian yang dialami calon gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) setelah Buni Yani mengunggah potongan video serta caption tentang pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pertama, saksi mengalami fitnah, dimana banyak orang, terutama warga DKI Jakarta menganggap saksi menistakan agama. Dua, saksi juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saksi dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar karena saksi dianggap telah menistakan agama," kata Nova dalam sidang lanjutan dengan agenda memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Nova menambahkan Ahok sebagai calon gubernur Jakarta juga dirugikan karena setelah Buni Yani mengunggah potongan video dan caption ke Facebook Buni Yani, lalu viral di media sosia, terjadi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 4 November 2016.
"Ketiga, saksi merasa Jakarta dan seluruh warga Jakarta menjadi terancam dan mengalami teror dengan adanya demonstrasi tanggal 4 November 2016," ujar Nova.
Tulisan Buni Yani di Facebook tentang potongan video pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah 51, kata Nova, juga berimplikasi negatif pada pencalonan Ahok sebagai gubenur Jakarta.
"Keempat, pencalonan saksi sebagai gubernur DKI Jakarta dalam pilkada Tahun 2017, ada salahsatu partai pendukung meminta saksi mundur (dari pencalonan) dikarenakan saksi dituduh telah menistakan agama," tutur Nova.
Video yang diunggah Buni Yani, kata Nova, juga dianggap Ahok sebagai pemicu aksi kelompok warga menolak kampanye Ahok di sejumlah tempat.
"Kelima, dalam kampanye saksi di tolak kehadirannya di beberapa tempat dikarenakan saksi telah dituduh menistakan agama," kata Nova.
Saat ini, sidang praperadilan masih berlangsung. Buni Yani menggugat penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menilai proses penetapan status tersebut tak mengikuti prosedur.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk