Suara.com - Anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Nova Irone Surentu membeberkan apa saja kerugian yang dialami calon gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) setelah Buni Yani mengunggah potongan video serta caption tentang pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pertama, saksi mengalami fitnah, dimana banyak orang, terutama warga DKI Jakarta menganggap saksi menistakan agama. Dua, saksi juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saksi dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar karena saksi dianggap telah menistakan agama," kata Nova dalam sidang lanjutan dengan agenda memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Nova menambahkan Ahok sebagai calon gubernur Jakarta juga dirugikan karena setelah Buni Yani mengunggah potongan video dan caption ke Facebook Buni Yani, lalu viral di media sosia, terjadi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 4 November 2016.
"Ketiga, saksi merasa Jakarta dan seluruh warga Jakarta menjadi terancam dan mengalami teror dengan adanya demonstrasi tanggal 4 November 2016," ujar Nova.
Tulisan Buni Yani di Facebook tentang potongan video pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah 51, kata Nova, juga berimplikasi negatif pada pencalonan Ahok sebagai gubenur Jakarta.
"Keempat, pencalonan saksi sebagai gubernur DKI Jakarta dalam pilkada Tahun 2017, ada salahsatu partai pendukung meminta saksi mundur (dari pencalonan) dikarenakan saksi dituduh telah menistakan agama," tutur Nova.
Video yang diunggah Buni Yani, kata Nova, juga dianggap Ahok sebagai pemicu aksi kelompok warga menolak kampanye Ahok di sejumlah tempat.
"Kelima, dalam kampanye saksi di tolak kehadirannya di beberapa tempat dikarenakan saksi telah dituduh menistakan agama," kata Nova.
Saat ini, sidang praperadilan masih berlangsung. Buni Yani menggugat penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menilai proses penetapan status tersebut tak mengikuti prosedur.
Berita Terkait
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028