Suara.com - Anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Nova Irone Surentu membeberkan apa saja kerugian yang dialami calon gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) setelah Buni Yani mengunggah potongan video serta caption tentang pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pertama, saksi mengalami fitnah, dimana banyak orang, terutama warga DKI Jakarta menganggap saksi menistakan agama. Dua, saksi juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saksi dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar karena saksi dianggap telah menistakan agama," kata Nova dalam sidang lanjutan dengan agenda memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Nova menambahkan Ahok sebagai calon gubernur Jakarta juga dirugikan karena setelah Buni Yani mengunggah potongan video dan caption ke Facebook Buni Yani, lalu viral di media sosia, terjadi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 4 November 2016.
"Ketiga, saksi merasa Jakarta dan seluruh warga Jakarta menjadi terancam dan mengalami teror dengan adanya demonstrasi tanggal 4 November 2016," ujar Nova.
Tulisan Buni Yani di Facebook tentang potongan video pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah 51, kata Nova, juga berimplikasi negatif pada pencalonan Ahok sebagai gubenur Jakarta.
"Keempat, pencalonan saksi sebagai gubernur DKI Jakarta dalam pilkada Tahun 2017, ada salahsatu partai pendukung meminta saksi mundur (dari pencalonan) dikarenakan saksi dituduh telah menistakan agama," tutur Nova.
Video yang diunggah Buni Yani, kata Nova, juga dianggap Ahok sebagai pemicu aksi kelompok warga menolak kampanye Ahok di sejumlah tempat.
"Kelima, dalam kampanye saksi di tolak kehadirannya di beberapa tempat dikarenakan saksi telah dituduh menistakan agama," kata Nova.
Saat ini, sidang praperadilan masih berlangsung. Buni Yani menggugat penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menilai proses penetapan status tersebut tak mengikuti prosedur.
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal
-
Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan
-
HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?
-
Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos