Suara.com - Anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Nova Irone Surentu membeberkan apa saja kerugian yang dialami calon gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) setelah Buni Yani mengunggah potongan video serta caption tentang pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pertama, saksi mengalami fitnah, dimana banyak orang, terutama warga DKI Jakarta menganggap saksi menistakan agama. Dua, saksi juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saksi dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar karena saksi dianggap telah menistakan agama," kata Nova dalam sidang lanjutan dengan agenda memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Nova menambahkan Ahok sebagai calon gubernur Jakarta juga dirugikan karena setelah Buni Yani mengunggah potongan video dan caption ke Facebook Buni Yani, lalu viral di media sosia, terjadi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 4 November 2016.
"Ketiga, saksi merasa Jakarta dan seluruh warga Jakarta menjadi terancam dan mengalami teror dengan adanya demonstrasi tanggal 4 November 2016," ujar Nova.
Tulisan Buni Yani di Facebook tentang potongan video pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah 51, kata Nova, juga berimplikasi negatif pada pencalonan Ahok sebagai gubenur Jakarta.
"Keempat, pencalonan saksi sebagai gubernur DKI Jakarta dalam pilkada Tahun 2017, ada salahsatu partai pendukung meminta saksi mundur (dari pencalonan) dikarenakan saksi dituduh telah menistakan agama," tutur Nova.
Video yang diunggah Buni Yani, kata Nova, juga dianggap Ahok sebagai pemicu aksi kelompok warga menolak kampanye Ahok di sejumlah tempat.
"Kelima, dalam kampanye saksi di tolak kehadirannya di beberapa tempat dikarenakan saksi telah dituduh menistakan agama," kata Nova.
Saat ini, sidang praperadilan masih berlangsung. Buni Yani menggugat penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menilai proses penetapan status tersebut tak mengikuti prosedur.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi