Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menghina agama lagi lewat nota keberatan atas dakwaan jaksa yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok mengaku tidak terkejut.
"Kita sudah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al Maidah sejak 2008," kata Ahok posko pemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakarta pusat, Rabu (14/12/2016).
Buku yang dimaksud Ahok adalah buku karyanya berjudul Merubah Indonesia terbitan Center For Democracy and Transparency pada tahun 2008.
Menurut Ahok jika buku tersebut menodai agama Islam tentu penerbit tidak mau mencetaknya.
"Itu buku kan dijual bebas di Gramedia. Makanya pertanyaan saya waktu eksepsi kan sederhana, apakah sebuah ayat suci itu bisa dipakai di tempat berbeda?" kata Ahok.
Ahok tidak mengerti kenapa pernyataannya dianggap menodai agama. Kemudian dia menyinggung partai berasas Islam yang mau mendukungnya di pilkada.
"Partai berbasis Islam kok bisa mendukung yang Kristen? Kok nggak dianggap menista agama?" kata Ahok.
Ahok berharap tuduhan kepadanya disudahi.
"Maksud saya sudahlah, logikanya yang seperti saya bilang ini kan dalam rangka pilkada, ke luar ayat itu," kata Ahok.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin didampingi Advokat Cinta Tanah Air, sore tadi.
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalakan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
"Kita sudah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al Maidah sejak 2008," kata Ahok posko pemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakarta pusat, Rabu (14/12/2016).
Buku yang dimaksud Ahok adalah buku karyanya berjudul Merubah Indonesia terbitan Center For Democracy and Transparency pada tahun 2008.
Menurut Ahok jika buku tersebut menodai agama Islam tentu penerbit tidak mau mencetaknya.
"Itu buku kan dijual bebas di Gramedia. Makanya pertanyaan saya waktu eksepsi kan sederhana, apakah sebuah ayat suci itu bisa dipakai di tempat berbeda?" kata Ahok.
Ahok tidak mengerti kenapa pernyataannya dianggap menodai agama. Kemudian dia menyinggung partai berasas Islam yang mau mendukungnya di pilkada.
"Partai berbasis Islam kok bisa mendukung yang Kristen? Kok nggak dianggap menista agama?" kata Ahok.
Ahok berharap tuduhan kepadanya disudahi.
"Maksud saya sudahlah, logikanya yang seperti saya bilang ini kan dalam rangka pilkada, ke luar ayat itu," kata Ahok.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin didampingi Advokat Cinta Tanah Air, sore tadi.
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalakan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat