Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Baca 10 detik
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menghina agama lagi lewat nota keberatan atas dakwaan jaksa yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok mengaku tidak terkejut.
"Kita sudah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al Maidah sejak 2008," kata Ahok posko pemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakarta pusat, Rabu (14/12/2016).
Buku yang dimaksud Ahok adalah buku karyanya berjudul Merubah Indonesia terbitan Center For Democracy and Transparency pada tahun 2008.
Menurut Ahok jika buku tersebut menodai agama Islam tentu penerbit tidak mau mencetaknya.
"Itu buku kan dijual bebas di Gramedia. Makanya pertanyaan saya waktu eksepsi kan sederhana, apakah sebuah ayat suci itu bisa dipakai di tempat berbeda?" kata Ahok.
Ahok tidak mengerti kenapa pernyataannya dianggap menodai agama. Kemudian dia menyinggung partai berasas Islam yang mau mendukungnya di pilkada.
"Partai berbasis Islam kok bisa mendukung yang Kristen? Kok nggak dianggap menista agama?" kata Ahok.
Ahok berharap tuduhan kepadanya disudahi.
"Maksud saya sudahlah, logikanya yang seperti saya bilang ini kan dalam rangka pilkada, ke luar ayat itu," kata Ahok.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin didampingi Advokat Cinta Tanah Air, sore tadi.
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalakan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
"Kita sudah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al Maidah sejak 2008," kata Ahok posko pemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakarta pusat, Rabu (14/12/2016).
Buku yang dimaksud Ahok adalah buku karyanya berjudul Merubah Indonesia terbitan Center For Democracy and Transparency pada tahun 2008.
Menurut Ahok jika buku tersebut menodai agama Islam tentu penerbit tidak mau mencetaknya.
"Itu buku kan dijual bebas di Gramedia. Makanya pertanyaan saya waktu eksepsi kan sederhana, apakah sebuah ayat suci itu bisa dipakai di tempat berbeda?" kata Ahok.
Ahok tidak mengerti kenapa pernyataannya dianggap menodai agama. Kemudian dia menyinggung partai berasas Islam yang mau mendukungnya di pilkada.
"Partai berbasis Islam kok bisa mendukung yang Kristen? Kok nggak dianggap menista agama?" kata Ahok.
Ahok berharap tuduhan kepadanya disudahi.
"Maksud saya sudahlah, logikanya yang seperti saya bilang ini kan dalam rangka pilkada, ke luar ayat itu," kata Ahok.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin didampingi Advokat Cinta Tanah Air, sore tadi.
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalakan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO