Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V, Fathan Subchi dalam agenda pemeriksaan hari ini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait program aspirasi yang direalisasikan ke proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang menjerat tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng atau Aseng.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SKS," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianysah saat dikonfirmasi, kamis (15/12/2016).
Ini bukan pertama kali Fathan diperiksa. Setidaknya sudah tiga kali Fathan digarap penyidik KPK dalam kasus ini.
Bersamaan dengan Fathan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ober Gultom yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Marga Kempupera, serta Hediyanto W Husaeni yang menjabat Dirjen Bina Marga Kempupera. Seperti hal nya Fathan, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aseng.
Diketahui, KPK telah menetapkan Aseng sebagai tersangka kasus dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan untuk proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Aseng dijerat sebagai tersangka lantaran diduga memberi hadiah kepada penyelenggara negara. Tujuannya agar Aseng mendapat persetujuan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Namun, KPK tak merinci siapa pihak penyelenggara negara yang diberi suap oleh Aseng tersebut.
Oleh KPK, Aseng dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum