Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan suap rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru, Cimahi, tahap II Tahun 2017. Mereka adalah Fahmi, Siti Nursyifa, Yudhistira Indra Bangsawan, Muhammad Nasir, Hendriza Soleh Gunadi, dan Triswara Dhanu Brata. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Itoc Tochija, suami dari Wali Kota Cimahi, Atty Suharty Tochija.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).
Diketahui, Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija bersama suaminya, M Itoch Tochija resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Keduanya diduga menerima uang suap Rp500 juta dari dua pengusaha yang juga sudah jadi tersangka kasus ini, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Adapun, Atty dan suaminya itu dijanjikan Rp6 miliar oleh kedua pengusaha jika berhasil memuluskan proyek senilai Rp57 miliar yang diketahui baru akan dibangun tahun 2017 mendatang.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Kamis (1/12/2016) malam. Sejumlah orang ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan buku tabungan milik pengusaha yang berisi catatan penarikan uang sebesar Rp500 juta. Diketahui, uang tersebut sudah diberikan kepada Atty melalui Itoch yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi dua periode.
Oleh KPK, Atty dan Itoch sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara itu, Triswara dan Hendriza sebagai pemberi suap disangka dengan Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat