Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan suap rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru, Cimahi, tahap II Tahun 2017. Mereka adalah Fahmi, Siti Nursyifa, Yudhistira Indra Bangsawan, Muhammad Nasir, Hendriza Soleh Gunadi, dan Triswara Dhanu Brata. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Itoc Tochija, suami dari Wali Kota Cimahi, Atty Suharty Tochija.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).
Diketahui, Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija bersama suaminya, M Itoch Tochija resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Keduanya diduga menerima uang suap Rp500 juta dari dua pengusaha yang juga sudah jadi tersangka kasus ini, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Adapun, Atty dan suaminya itu dijanjikan Rp6 miliar oleh kedua pengusaha jika berhasil memuluskan proyek senilai Rp57 miliar yang diketahui baru akan dibangun tahun 2017 mendatang.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Kamis (1/12/2016) malam. Sejumlah orang ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan buku tabungan milik pengusaha yang berisi catatan penarikan uang sebesar Rp500 juta. Diketahui, uang tersebut sudah diberikan kepada Atty melalui Itoch yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi dua periode.
Oleh KPK, Atty dan Itoch sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara itu, Triswara dan Hendriza sebagai pemberi suap disangka dengan Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!