Setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (14/12/2016), kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta, Fahmi Darmawansyah, dan Hardy Stefanus, menjadi tersangka. Eko merupakan Deputi Informasi dan Hukum Badan Keamanan Laut, sedangkan tiga tersangka lainnya dari PT. Melati Technofo Indonesia.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di dua tempat terpisah di Jakarta.
"KPK menggelar OTT terhadap empat orang pada hari Rabu 14 Desember 2016 di dua lokasi terpisah di Jakarta. Kempat orang tersebut adalah ESH, HST, MAO, DSR," kata Agus dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). DSR hanya dijadikan saksi.
Kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB, kata Agus, terjadi penyerahanan uang dari Hardy dan Muhammad kepada Eko di kantor Bakamla, Jalan Sutomo, Jakarta Pusat.
Tak lama kemudian, petugas KPK menangkap Hardy dan Muhammad di tempat parkiran kantor Bakamla.
Kemudian penyidik mengamankan Eko di ruang kerjanya beserta uang dolar AS dan Singapura senilai sekitar Rp2 miliar.
Setelah penyidik membawa mereka ke gedung KPK, tak lama kemudian penyidik mengamankan DSR. DSR diciduk dari kantor PT MTI di Jalan Imam Bonjol.
Uang tadi diduga pemberian kepada pejabat Bakamla terkait dengan proyek pengadaan alat monitoring satelit Republik Indonesia tahun anggaran 2016 dengan sumber pendanaan dari APBN Perubahan tahun 2016.
Setelah diperiksa selama 1 × 24 jam, KPK menetap keempat orang tersebut menjadi tersangka.
Suara.com - Hardy, Muhammad, dan Fahmi diduga berperan sebagai penyuap. Mereka disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Uu Nomor 31 Tahun 99 tentang tipikor sebagaimana telah diubah pada Uu Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Eko yang diduga menerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Operasi Dramatis Peyelamatan Penumpang KM Barcelona dari Kobaran Api, Bakamla Kerahkan KN Gajah Laut
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Ikut Kena Pangkas Anggaran, Bakamla Ngeluh Tak Bisa Beli Speedboat: Tak Cukup Duitnya
-
Bakamla Disebut Banci Soal Pidana Laut, Pengamat ISESS: Regulasi Tak Tegas Ciptakan Kebingungan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?