Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, melarang seluruh manajemen perusahaan di wilayah hukum setempat untuk memaksa pekerjanya mengenakan atribut Natal.
"Imbauan itu telah kami sampaikan kepada para pimpinan perusahaan di Kota Bekasi agar tidak mewajibkan karyawan, khususnya yang beragama muslim menggunakan atribut Natal," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana di Bekasi, Jumat (16/12/2016).
Menurut Umar, larangan itu bertujuan mengantisipasi timbulnya konflik suku, agama, ras dan adat (Sara) yang akan menganggu kondusivitas perayaan Natal dan tahun baru di wilayah Kota Bekasi.
"Saya minta agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan aturan sesuai keyakinannya. Jangan ada pemaksaan kehendak dengan alasan kepentingan promosi dan lainnya," ujarnya.
Aturan itu juga, Umar melanjutkan, berlaku bagi pemeluk agama lainnya yang dilindungi undang-undang. Kata dia, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan serta tempat usaha terkait dengan imbauan tersebut.
"Babinkamtibmas kami rutin berpatroli ke sejumlah minimarket 24 jam maupun pusat perbelanjaan untuk menyampaikan imbauan ini," ucapnya.
Imbauan itu dikeluarkan secara resmi oleh kepolisian pascaberedarnya gambar dugaan pemaksaan penggunaan topi sinterklas di show room Honda Mitra Jatiasih, Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Rabu (14/12/2016).
Aksi protes dilayangkan sejumlah organisasi masyarakat kepada pihak managemen, namun berhasil diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat yang difasilitasi kepolisian setempat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!