Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, melarang seluruh manajemen perusahaan di wilayah hukum setempat untuk memaksa pekerjanya mengenakan atribut Natal.
"Imbauan itu telah kami sampaikan kepada para pimpinan perusahaan di Kota Bekasi agar tidak mewajibkan karyawan, khususnya yang beragama muslim menggunakan atribut Natal," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana di Bekasi, Jumat (16/12/2016).
Menurut Umar, larangan itu bertujuan mengantisipasi timbulnya konflik suku, agama, ras dan adat (Sara) yang akan menganggu kondusivitas perayaan Natal dan tahun baru di wilayah Kota Bekasi.
"Saya minta agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan aturan sesuai keyakinannya. Jangan ada pemaksaan kehendak dengan alasan kepentingan promosi dan lainnya," ujarnya.
Aturan itu juga, Umar melanjutkan, berlaku bagi pemeluk agama lainnya yang dilindungi undang-undang. Kata dia, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan serta tempat usaha terkait dengan imbauan tersebut.
"Babinkamtibmas kami rutin berpatroli ke sejumlah minimarket 24 jam maupun pusat perbelanjaan untuk menyampaikan imbauan ini," ucapnya.
Imbauan itu dikeluarkan secara resmi oleh kepolisian pascaberedarnya gambar dugaan pemaksaan penggunaan topi sinterklas di show room Honda Mitra Jatiasih, Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Rabu (14/12/2016).
Aksi protes dilayangkan sejumlah organisasi masyarakat kepada pihak managemen, namun berhasil diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat yang difasilitasi kepolisian setempat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka