Suara.com - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyelidiki peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh seorang mahasiswa.
"Pelaku (pengendara Pajero) akan dikenakan Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan pasal 310 ayat 4, dengan ancaman enam tahun penjara," kata Kabag Humas Polres Karawang AKP Marjani, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia itu terjadi karena pengemudi mobil Pajero, Nur Affan, warga Perumahan Karaba, Karawang, panik setelah menyerempet gerobak pedagang mi ayam.
Mobil Pajero dengan nomor polisi B-1046-FJD itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bundaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menuju Jalan perkampungan Pakuncen, Desa Sukaharja pada Sabtu (17/12).
Kendaraan yang dikemudikan Nur Affan yang masih berstatus mahasiswa yang melaju dengan kecepatan tinggi itu tidak terkendali dan oleng ke kiri dan menyerempet gerobak pedagang mie ayam.
Diduga karena panik, pelaku lebih menancap gas dan mengebut hingga akhirnya menabrak sejumlah warga yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian menabrak pedagang es serta balita.
"Akibat kejadian itu, lima orang terluka dan dua orang meninggal. Korban meninggal dunia ialah seorang pedagang es, Mamat, serta balita berusia empat tahun, Salwa," kata Marjani.
Setelah menabrak sejumlah warga. Kemudian pengemudi mobil itu kembali menancapkan gasnya hingga menabrak warung dan sebuah pohon besar, sampai akhirnya mobil itu terbalik.
"Dari keterangan Kanit Patroli Lantas Polres Karawang, Ipda Sabar Santoso, kondisi sopir sehat dan keadaannya tidak atau tidak mengalami pengaruh alkohol," katanya.
Pengemudi mobil Pajero maut itu kini diamankan untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan peristiwa kecelakaan di wilayah perkotaan Karawang tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok