Suara.com - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyelidiki peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh seorang mahasiswa.
"Pelaku (pengendara Pajero) akan dikenakan Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan pasal 310 ayat 4, dengan ancaman enam tahun penjara," kata Kabag Humas Polres Karawang AKP Marjani, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia itu terjadi karena pengemudi mobil Pajero, Nur Affan, warga Perumahan Karaba, Karawang, panik setelah menyerempet gerobak pedagang mi ayam.
Mobil Pajero dengan nomor polisi B-1046-FJD itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bundaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menuju Jalan perkampungan Pakuncen, Desa Sukaharja pada Sabtu (17/12).
Kendaraan yang dikemudikan Nur Affan yang masih berstatus mahasiswa yang melaju dengan kecepatan tinggi itu tidak terkendali dan oleng ke kiri dan menyerempet gerobak pedagang mie ayam.
Diduga karena panik, pelaku lebih menancap gas dan mengebut hingga akhirnya menabrak sejumlah warga yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian menabrak pedagang es serta balita.
"Akibat kejadian itu, lima orang terluka dan dua orang meninggal. Korban meninggal dunia ialah seorang pedagang es, Mamat, serta balita berusia empat tahun, Salwa," kata Marjani.
Setelah menabrak sejumlah warga. Kemudian pengemudi mobil itu kembali menancapkan gasnya hingga menabrak warung dan sebuah pohon besar, sampai akhirnya mobil itu terbalik.
"Dari keterangan Kanit Patroli Lantas Polres Karawang, Ipda Sabar Santoso, kondisi sopir sehat dan keadaannya tidak atau tidak mengalami pengaruh alkohol," katanya.
Pengemudi mobil Pajero maut itu kini diamankan untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan peristiwa kecelakaan di wilayah perkotaan Karawang tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash