Suara.com - Komandan Pangkalan Udara Manuhua Biak Kolonel Pnb Arief Widianto mengatakan tim panitia penyidik kecelakaan pesawat udara (PPKPU) Markas Besar TNI Angkatan Udara akan menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat Hercules C 130 H A-1334 di Papua pada hari ini, Senin (19/12/2016).
"Tim PPKPU akan tiba di Wamena pada Senin 19 Desember langsung melakukan penyelidikan mencari penyebab jatuhnya pesawat Hercules milik TNI AU," kata Arief dihubungi di Biak, Minggu (18/12/2016) malam.
Lebih lanjut kata Arief, setiap kecelakaan pesawat milter akan diselediki sesuai prosedur. Tujuannya untuk mengungkap secara detail apa yang mengakibatkan jatuhnya pesawat angkut TNI AU itu.
Untuk mengetahui penyebab kecelakaan pesawat, menurut Arief ada istilah 5 M, yakni faktor manusia, material, media, misi serta manajemen.
"Untuk mengetahui apa penyebab pastinya tim investigasi Mabes TNI AU akan ke lokasi melihat langsung tempat kejadian," ujarnya.
Arief berharap, dengan adanya penyelidikan tim investigasi Mabes TNI AU, faktor penyebab jatuhnya pesawat akan terungkap.
Menyinggung sosok pilot pesawat Hercules yang gugur, yakni Mayor Pnb Marlon Ardiles Kawer, menurut dia adalah sosok penerbang yang handal. Sebab, mendiang juga merangkap sebagai instruktur penerbangan.
"Keluarga besar Lanud Manuhua Biak menyatakan berbela sungkawa atas musibah kecelakaan pesawat Hercules yang menyebabkan 13 prajurit TNI AU gugur dalam menjalankan tugas negara di Papua," ucapnya.
Pesawat Hercules TNI AU C-130 bertolak dari Bandara Mozes Kilangin di Timika, Kabupaten Mimika, menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Minggu, pukul 05.34 WIT. Pesawat ini diperkirakan mengalami kecelakaan pada pukul 06.05 WIT di Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya.
Pesawat nahas itu membawa 12 kru dan 1 penumpang. Kesemuanya dipastikan meninggal dunia.
Nama-nama kru Pesawat Hercules dengan nomor registrasi A-1334 itu adalah Mayor Pnb Marlon Kawer (Pilot), Kapten Pnb J. Hotlan F. Saragih (Co-Pilot), Lettu Nav Arif Fajar Prayogi (Navigator), Lettu Pnb Hanggo Fitradhi (Penerbangan II), dan Peltu Lukman Hakim (Juru Radio Udara).
Selanjutnya, ada Peltu Suyata (Juru Mesin Udara I), Peltu Kusen (Juru Mesin Udara II), Serma Khodori (Juru Mesin Udara II), Peltu Agung Tri (Load Master I), Pelda Agung S (Load Master II), Serma Fatoni (Load Master II), dan Serda Suyanto (Load Master).
Satu personel yang merupakan penumpang terusan adalah Kapten Reno, dari Satuan Radar 242 Tanjung Warari, Biak. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi