Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) kembali membuka dan menelusuri dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Buntu Kunyi Mangkendek di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dengan anggaran senilai Rp38,2 miliar.
"Sementara ini dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah kasus-kasus korupsi yang sempat tertunda termasuk dugaan pembebasan lahan bandara di Toraja Utara," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan, Senin (19/12/2016).
Menurut Yudhiawan, berkas kasus korupsi ini diketahui lima kali bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi ke Polda Sulsel karena dianggap belum rampung. Sehingga, pihaknya akan fokus melakukan penelusuran serta menunggu validasi data dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel.
"Penyidik saat ini masih menunggu validasi data dan perhitungannya dari BPKP Sulsel," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Diketahui, anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi ditambahkan dengan APBD Kabupaten Toraja Utara dengan total anggaran senilai Rp38,2 miliar. Hingga saat ini pembangunan bandara tersebut masih terhambat karena masalah pembebasan lahan.
Selain itu, KPK telah melakukan supervisi atau mengambil alih kasus ini dengan melibatkan delapan orang tersangka baik dari unsur pengadaan lahan atau disebut tim sembilan. Kala itu, Dir Reskrimsus menyurat pada 31 Desember 2015 dengan meminta KPK mengambil alih kasus tersebut.
Delapan orang yang ditetapkan tersangka masing-masing Enos Karoma selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Kepala Bappeda Yunus Sirante. Kemudian Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridy, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pos dan Telekomunikasi, Agus Sosang.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Yunus Palayukan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Gerson Papalangi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zeth John Tolla serta Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa.
Kepolisian menilai tersangka ini bertindak selaku panitia pembebasan lahan dan dianggap telah menyelewengkan anggaran negara. Modusnya, para tersangka bersekongkol melakukan pembayaran kepada warga yang diketahui tidak memiliki alas hak atas lahan tersebut tetapi tetap dibayar.
Baca Juga: Menlu Turki: 12.000 Dievakuasi dari Aleppo
Berdasarkan hasil Audit BPKP Sulsel, ada kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek tersebut yakni Rp21 miliar lebih dari total anggaran digunakan Rp38,2 miliar lebih bersumber dari sharing APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Toraja Utara. Kasus ini pun mandek selama setahun lebih. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR