Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyebut anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menjadi korban media abal-abal. Disebut abal-abal karena media yang menuduh Eko Patrio menyebut pengungkapan teroris di Kota Bekasi sebagai pengalihan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Eko korban dari media sosial dan media abal-abal," kata Stanley di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Stanley mengatakan Dewan Pers akan segera membuat surat pengantar untuk Eko Patrio kepada kepolisian. Dewan Pers ingin kasus ini diproses polisi.
"Dewan Pers sudah mengeluarkan surat, nanti diteken dan diserahkan ke Eko untuk diproses di Kepolisian," katanya.
Karena tujuh media tidak terdaftar di Dewan Pers, penyelesaian kasusnya tidak bisa melalui mekanisme pers, misalnya hak jawab seperti yang diminta Eko Patrio.
"Ini bukan hak jawab, ini kan media abal-abal, tiga blogspot itu, dan empat medsos. Proses kepolisi pakeau Undang-Undang ITE," kata Stanley.
Sebelumnya, Eko membantah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang ditulis ketujuh media. Bahkan, Eko merasa tidak pernah diwawancara mereka.
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar