Suara.com - Pelaku penghadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat kampanye, Rudy Nurocman Kurniawan masih buron. Dia menghadang Djarot saat berkampanye di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rudy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu oleh Polda Metro Jaya 6 Desember lalu. Namun sampai ini dia belum diperiksa. Sementara penyidik cuma punya waktu selama 14 hari untuk melakukan penyidikan.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta sebagai pelapor masih akan melakukan rapat internal dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gabungan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan).
"Kita rapat dulu dengan tim. Karena kan kita harus tentukan ini. Kan harus dilimpahkan ke kejaksaan. Dari penyidikan ke kejaksaan. Nanti kita lihat masih ada waktu lagi nggak," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Bila kasus tersebut tidak segera diproses oleh penyidik hingga melewati batas 14 hari, maka kasusnya kadaluwarsa.
"Karena kalau di pengadilan kan orangnya harus ada. Yang disidang siapa?" tambah Mimah.
Dalam sepekan ini Bawaslu DKI akan bertemu dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah kasus tersebut bisa diprosea tanpa kehadiran tersangka.
"Apakah nanti punya potensi jadi tindak pidana umum, bukan tindak pidana pemilu lagi. Nanti kita lihat cara penangangan pelanggarannya," kata Mimah.
Katanya, jika tersangka, dalam hal ini Rudy, tidak bisa ditemukan hingga batas waktu penyidikan, maka tindak pidana pemilunya tidak terpenuhi.
Baca Juga: Ahok-Djarot Bekali Relawan Visi Misi, Biar Warga Yakin Memilih
"Karena yang bersangkutan sudah melarikan diri dan nggak datang kita panggil. Apakah yang bersangkutan bisa terkena tindak pidana umum karena dianggap menghalangi penyidikan," kata Mimah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta