Suara.com - Pelaku penghadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat kampanye, Rudy Nurocman Kurniawan masih buron. Dia menghadang Djarot saat berkampanye di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rudy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu oleh Polda Metro Jaya 6 Desember lalu. Namun sampai ini dia belum diperiksa. Sementara penyidik cuma punya waktu selama 14 hari untuk melakukan penyidikan.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta sebagai pelapor masih akan melakukan rapat internal dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gabungan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan).
"Kita rapat dulu dengan tim. Karena kan kita harus tentukan ini. Kan harus dilimpahkan ke kejaksaan. Dari penyidikan ke kejaksaan. Nanti kita lihat masih ada waktu lagi nggak," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Bila kasus tersebut tidak segera diproses oleh penyidik hingga melewati batas 14 hari, maka kasusnya kadaluwarsa.
"Karena kalau di pengadilan kan orangnya harus ada. Yang disidang siapa?" tambah Mimah.
Dalam sepekan ini Bawaslu DKI akan bertemu dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah kasus tersebut bisa diprosea tanpa kehadiran tersangka.
"Apakah nanti punya potensi jadi tindak pidana umum, bukan tindak pidana pemilu lagi. Nanti kita lihat cara penangangan pelanggarannya," kata Mimah.
Katanya, jika tersangka, dalam hal ini Rudy, tidak bisa ditemukan hingga batas waktu penyidikan, maka tindak pidana pemilunya tidak terpenuhi.
Baca Juga: Ahok-Djarot Bekali Relawan Visi Misi, Biar Warga Yakin Memilih
"Karena yang bersangkutan sudah melarikan diri dan nggak datang kita panggil. Apakah yang bersangkutan bisa terkena tindak pidana umum karena dianggap menghalangi penyidikan," kata Mimah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba