Suara.com - Pelaku penghadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat kampanye, Rudy Nurocman Kurniawan masih buron. Dia menghadang Djarot saat berkampanye di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rudy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu oleh Polda Metro Jaya 6 Desember lalu. Namun sampai ini dia belum diperiksa. Sementara penyidik cuma punya waktu selama 14 hari untuk melakukan penyidikan.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta sebagai pelapor masih akan melakukan rapat internal dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gabungan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan).
"Kita rapat dulu dengan tim. Karena kan kita harus tentukan ini. Kan harus dilimpahkan ke kejaksaan. Dari penyidikan ke kejaksaan. Nanti kita lihat masih ada waktu lagi nggak," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Bila kasus tersebut tidak segera diproses oleh penyidik hingga melewati batas 14 hari, maka kasusnya kadaluwarsa.
"Karena kalau di pengadilan kan orangnya harus ada. Yang disidang siapa?" tambah Mimah.
Dalam sepekan ini Bawaslu DKI akan bertemu dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah kasus tersebut bisa diprosea tanpa kehadiran tersangka.
"Apakah nanti punya potensi jadi tindak pidana umum, bukan tindak pidana pemilu lagi. Nanti kita lihat cara penangangan pelanggarannya," kata Mimah.
Katanya, jika tersangka, dalam hal ini Rudy, tidak bisa ditemukan hingga batas waktu penyidikan, maka tindak pidana pemilunya tidak terpenuhi.
Baca Juga: Ahok-Djarot Bekali Relawan Visi Misi, Biar Warga Yakin Memilih
"Karena yang bersangkutan sudah melarikan diri dan nggak datang kita panggil. Apakah yang bersangkutan bisa terkena tindak pidana umum karena dianggap menghalangi penyidikan," kata Mimah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah