Suara.com - Kepolisian memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas Dia akan tetap ditahan selama 40 hari ke depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan permohonan perpanjangan massa tahanan Sri Bintang telah diberikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Penyidik sudah mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan untuk 40 hari ke depan," kata Argo ketika dihubungi, Kamis (22/12/2016).
Polisi masih menggali keterangan Sri Bintang dan saksi-saksi lainnya agar proses penyidikan bisa segera dirampungkan.
"Penyidik sudah gelar juga, mudah-mudahan segera selesai," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo mengaku tidak mempermasalahkan apabila Sri Bintang masih menolak memberikan keterangan. Sebab, kata dia, dalam aturan hukum seorang tersangka masih memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan saat dilakukan berita acara pemeriksaan.
"Tidak masalah, tersangka atau terdakwa punya hak untuk diam," kata dia.
Perpanjangan massa penahanan Sri Bintang selama 40 hari itu mulai terhitung dari tanggal 23 Desembr hingga 31 Januari 2017.
Sri Bintang sendiri telah mendekam di rumah tahahan narkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Desember setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok.
Baca Juga: Sri Bintang Akan Bawa Kasus Makar ke Lembaga Internasional
Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!