Suara.com - Tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas akan membawa kasusnya ke lembaga Inter Parliamentary Union (IPU) atau organisasi parlemen internasional. Anak Sri Bintang akan mengurusnya.
"Beliau (Sri Bintang) mengatakan besok itu ada perpanjangan penahanan tapi beliau tidak bersedia kemudian dia sudah perintah anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," kata pengacara Sri Bintang, Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Ada kejanggalan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti yang dikumpulkan polisi juga dianggap tidak signifikan untuk menjerat Sri Bintang.
"Misalnya ada orang ditahan, kemudian pasal yang disangkakan tidak tepat, setelah itu ada juga pemeriksaan saksi-saksi setelah 10 hari. Harusnya kan dua dulu alat bukti yang kuat kan, ini nggak. Setelah 10 hari baru dimintai keterangan saksi, baru digeledah dan lain-lain," kata Razman.
Dia mengatakan Sri Bintang juga pernah melaporkan kepada IPU saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.
"Dulu waktu dia (Sri Bintang) masa Pak Harto dulu dia juga pernah protes, kan dia juga pernah dulu berhadapan dengan Pak Harto dan dilaporkan ke IPU dan IPH berkirim surat ke Komisi 3 dan Ketua DPR RI Pak Wahono waktu itu," katanya.
Dia mengatakan laporan yang akan disampaikan ke IPU akan dilakukan dalam minggu ini.
"Mungkin satu dua hari ini," katanya.
Razman membantah apabila rencana membuat laporan ke IPU itu untuk mengintervensi institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
"Bukan intervensi, artinya supaya penegakan HAM terutama, masalah HAM berjalan," kata dia.
Lebih lanjut, Razman yakin langkah pihaknya melaporkan kasus Sri Bintang ke lembaga internasional ini bisa menegakkan hukum khususnya soal tindakan penahanan kepolisisian terhadap Sri Bintang.
"Saya yakin efektiflah, apa bedanya dengan Komnas HAM internasional? Harus didengar dong. Nah sekarang kan beliau tidak dikeluarkan, diperiksa, di BAP tanpa ada namanya penangguhan penahanan, kemudian ini dipaksakan juga, penahanan ditambah lagi, ya beliau bilang prinsipnya saya lebih baik di dalam daripada di luar kalau saya tidak bermakna untuk bangsa ini, selama hukum belum tegak," kata dia.
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016). Kemudian satu tersangka lagi, aktivis sekaligus mantan anggota DPR RI Hata Taliwang, ditangkap pada Kamis (8/12/2016) lalu
Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Dari 12 tokoh itu, polisi hanya menahan Sri Bintang dan dua tersangka lainnya yakni Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka