Suara.com - Satu persatu petinggi Komite Olahraga Indonesia (KOI) dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Kali ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Bendara KOI, Anjas Rivai sebagai tersangka.
"Iya betul, yang bersangkutan sudah kami lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016)
Menurutnya setelah resmi dijadikan tersangka, pihaknya telah menjadwalkan pemamggilan kepada Anjas, Kamis (22/12/2016) kemarin. Namun, Anjas berhalangan untuk memenuhi panggilan penyidik karena beralasan sakit.
"Yang bersangkutan bersedia diperiksa pekan depan," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono menyampaikan alasan penyidik menetapkan Anjas sebagai tersangka karena dianggap telah menyalahi prosedur soal proses lelang dalam dana sosialisasi Asia Games 2018.
"Kan saya sampaikan tidak sesuai dengan peraturan proses lelang yang berlaku. Dia (Anjas) juga terlibat," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni Sekjen KOI Dody Iswandi dan seorang pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus. Kegiatan tersebut terindikasi tidak melalui proses lelang sehingga diduga melanggar aturan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi juga masih menelurusi kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya. Kegiatan itu sendiri berlangsung pada Desember 2015 di enam kota yakni Medan, Palembang, Banten, Surabaya, Makassar dan Balikpapan. Akibat kasus dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp5 miliar dari total anggaran untuk enam kegiatan yang mencapai Rp61 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Infrastruktur Asian Games 2018 Ditargetkan Selesai November 2017
-
Bangunan Infrastruktur Pendukung Asian Games 2018 Terus Digenjot
-
Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum
-
Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018
-
Teknologi Asian Games Indonesia Lebih Bagus dari Korsel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar