Suara.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengaku prihatin dengan penetapan tersangka sekjennya, Dody Iswandi, dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Tidak hanya sampai disitu, pihak KOI juga akan memberikan bantuan hukum kepada Dody terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang membelitnya.
"Kami memang menyiapkan bantuan hukum ataupun pembelaan. Tapi pak DI mengaku sudah mempunyai penasehat hukum sendiri," kata Wakil Ketua KOI Muddai Madang di Kantor KOI Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Sebagai lembaga yang saat ini berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Asian Games 2018, Muddai menjelaskan pihaknya sangat sedih. Meski demikian, pihaknya memastikan tahapan persiapan kejuaraan empat tahunan itu tetap berjalan sesuai program.
Gonjang-ganjing dugaan penyelewengan dana Asian Games 2018, menurut Muddai, sudah terasa sejak awal 2016. Bahkan, masalah ini juga menjadi sorotan DPR sehingga beberapa kali KOI harus menjalani rapat dengar pendapat (RDP).
Selain itu, masalah ini muncul setelah ada temuan dari BPK terkait sosialisasi Asian Games 2018 secara keseluruhan yang nilainya lebih dari Rp40 miliar dan dana tersebut harus dikembalikan. Total biaya sosialisasi di enam kota adalah Rp61,3 miliar.
Terkait kasus yang menjerat Dody, Muddai menjelaskan sosialisasi di Surabaya yang menjadi masalah. Dalam proses sosialisasi sendiri, pihak panitia Asian Games 2018 atau Inasgog menggandeng rekanan PT Hias Prima Gitalis Indonesia.
"Sebenarnya tidak hanya Surabaya yang menjadi sorotan, namun di semua kota yang menjadi lokasi sosialisasi Asian Games 2018," kata pria yang sebelumnya menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan itu.
Jika di Surabaya penanggung jawabnya PT Hias Prima Gitalis Indonesia, untuk Balikpapan adalah PT Portama Mega Kreasi, Medan PT Nuansa Surya Bakti, Makassar PT Bina Mitra Multi Cipta, Palembang CV Asamsi Media Grup dan Banten adalah PT Teras Kreatif Utama.
Baca Juga: Hebat, Kalahkan Juara SEA Games, Pesilat Muda Ini Tetap Merendah
Terkait status Dody di KOI maupun dalam kepanitian Asian Games 2018, Muddai menjelaskan tersangka masih dalam posisinya hingga ada keputusan lain yang bisa berpengaruh pada salah satu organisasi olahraga Indonesia itu.
"Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sudah jelas diatur. Siapa yang bermasalah akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata pria yang juga Wakil Ketua Inasgog itu.
Dengan adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada perkembangan lebih lanjut, karena tidak hanya Dody yang dimintai keterangan pihak kepolisian. Sebelumnya ada beberapa komite eksekutif KOI yang juga dimintai keterangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan