Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menghadiri peringatan Haul Ke-7 Presiden ke-4 Alm. Gus Dur dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ciganjur, Jakarta, Jum'at (23/12/2016) [Antara]
Selasa (27/12/2016) nanti calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan disidang lagi dalam perkara dugaan penodaan agama. Apakah di hari Natal ini, Ahok menyampaikan doa khusus sebagai persiapan menghadapi persidangan ketiga?
"Nggak ada, lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai menghadiri misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).
Ahok mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Ya kita jalanin saja. Kita mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," kata Ahok.
Ahok percaya kebenaran akan terungkap. Sebelum ini, di berbagai kesempatan, Ahok mengatakan sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," katanya.
Sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
"Nggak ada, lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai menghadiri misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).
Ahok mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Ya kita jalanin saja. Kita mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," kata Ahok.
Ahok percaya kebenaran akan terungkap. Sebelum ini, di berbagai kesempatan, Ahok mengatakan sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," katanya.
Sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik