Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menghadiri peringatan Haul Ke-7 Presiden ke-4 Alm. Gus Dur dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ciganjur, Jakarta, Jum'at (23/12/2016) [Antara]
Selasa (27/12/2016) nanti calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan disidang lagi dalam perkara dugaan penodaan agama. Apakah di hari Natal ini, Ahok menyampaikan doa khusus sebagai persiapan menghadapi persidangan ketiga?
"Nggak ada, lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai menghadiri misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).
Ahok mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Ya kita jalanin saja. Kita mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," kata Ahok.
Ahok percaya kebenaran akan terungkap. Sebelum ini, di berbagai kesempatan, Ahok mengatakan sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," katanya.
Sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
"Nggak ada, lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai menghadiri misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).
Ahok mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Ya kita jalanin saja. Kita mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," kata Ahok.
Ahok percaya kebenaran akan terungkap. Sebelum ini, di berbagai kesempatan, Ahok mengatakan sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," katanya.
Sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD