Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menghadiri peringatan Haul Ke-7 Presiden ke-4 Alm. Gus Dur dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ciganjur, Jakarta, Jum'at (23/12/2016) [Antara]
Selasa (27/12/2016) nanti calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan disidang lagi dalam perkara dugaan penodaan agama. Apakah di hari Natal ini, Ahok menyampaikan doa khusus sebagai persiapan menghadapi persidangan ketiga?
"Nggak ada, lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai menghadiri misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).
Ahok mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Ya kita jalanin saja. Kita mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," kata Ahok.
Ahok percaya kebenaran akan terungkap. Sebelum ini, di berbagai kesempatan, Ahok mengatakan sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," katanya.
Sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
"Nggak ada, lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai menghadiri misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).
Ahok mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Ya kita jalanin saja. Kita mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," kata Ahok.
Ahok percaya kebenaran akan terungkap. Sebelum ini, di berbagai kesempatan, Ahok mengatakan sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," katanya.
Sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang