Suara.com - Tahun 2016 banyak kasus pembunuhan sadis di Jakarta dan daerah luar Jakarta. Kebanyakan korbannya adalah perempuan.
Modus pembunuhan sadis itu beragam, mulai dari hanya dicekik hingga dimutilasi. Di antara yang paling heboh adalah kasus pebunuhan siswi SMP di Bengkulu. Yuyun diperkosa hingga tewas.
Kasus pembunuhan sadis lainnya baru terjadi, Selasa (28/12/2015) kemarin. Satu keluarga kata, Dodi Triono dibunuh. Sampai kini motif pembunuhannya itu belum jelas.
Berikut 5 pembunuhan sadis selama 2016 yang dirangkum suara.com:
1. Yuyun
Yuyun (14) adalah korban pemerkosaan hingga tewas. Dia adalah siswi SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu.
Yuyun diperkosa 14 pemuda 2 April 2016 usai pulang dari sekolah. Setelah diperkosal secara bergiliran, dia dicekik hingga tewas dan jasadnya dibuang ke kebun.
Pelaku pemerkosa Yuyun kebanyakan masih dibawah umur. Pelaku yang berstatus anak-anak yaitu D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17)EG (16), S (16) tercatat kakak kelas korban di SMPN5 Padang Ulak Tanding.
Sedangkan lima tersangka lainnya Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23). Para pelaku ini semuanya berasal dari Dusun IV Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Tragedi pembunuhan Yuyun menggegerkan Indonesia, bahkan banyak menteri yang turun langsung untuk memberikan desakan agar pelaku dihukum berat. Banyak kalangan yang juga angkat bicara. Bahkan kasus Yuyun menjadi pintu masuk wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Sekarang wacana itu sudah menjadi kenyataan.
2. Enno Parinah
Enno Parinah (19) adalah buruh PT Polyta Global Mandiri Tangerang Banten yang diperkosa tiga pelaku secara bergantian pada Mei 2016. Untuk menghilagkan jejak, pemerkosa membunuh Eno dengan sadis. Batang cangkul dimasukan lewat vaginanya sampai menghancurkan organ dalam tubuhnya.
Pembunuh Enno, bocah SMP berusia 15 tahun. Pelaku lainnya lelaki dewas dan beristri. Mereka membunuh Enno sampai patah tulang leher akibat dipukul gagal cangkul, luka pipi dan rahang akibat ditusuk garpu. Luka robeknya sampai ke bagian hati dan merusak paru-paru.
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers di Dewan Pers menerima ratusan pengaduan dari masyarakat selama tiga bulan terakhir. Salah satu yang diadukan ialah pemberitaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Enno
3. Feby Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset