Ketua organisasi Setara Institute, Hendardi turut mengomentari pelaporan imam besar FPI Rizieq Shihab oleh PMKRI ke Mabes Polri atas tuduhan penodaan agama. Kata dia, secara prinsip setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan hak hukumnya dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Akan tetapi, dalam perspektif hak asasi manusia penggunaan delik penodaan agama untuk pelaporan Rizieq Shihab juga merupakan suatu kemunduran iklim kebebasan beragama atau berkeyakinan," kata Hemdardi kepada Suara.com, Kamis (29/12/2016).
Ia menjelaskan, dalam perspektif HAM tidak dikenal istilah penodaan agama. Katanya, apabila pernyataan Rizieq akan dipersoalkan, akan lebih baik jika delik yang digunakan adalah delik pernyataan kebencian (hate speech).
"Meskipun pelaporan tersebut tidak ada hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama, secara politik, pelaporan ini bisa dimaknai sebagai antitesis dari kekecewaan masyarakat atas pelaporan Ahok, yang juga dijerat dengan delik penodaan agama," tutur Hendardi.
Ia menambahkan, dalam situasi yang demikian, sebaiknya masyarakat tidak reaktif merespon laporan tersebut.
"Karena posisi kasusnya yang sudah dilaporkan, biarkan aparat penegak hukum bekerja untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana," kata Hendardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat