Ketua organisasi Setara Institute, Hendardi turut mengomentari pelaporan imam besar FPI Rizieq Shihab oleh PMKRI ke Mabes Polri atas tuduhan penodaan agama. Kata dia, secara prinsip setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan hak hukumnya dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Akan tetapi, dalam perspektif hak asasi manusia penggunaan delik penodaan agama untuk pelaporan Rizieq Shihab juga merupakan suatu kemunduran iklim kebebasan beragama atau berkeyakinan," kata Hemdardi kepada Suara.com, Kamis (29/12/2016).
Ia menjelaskan, dalam perspektif HAM tidak dikenal istilah penodaan agama. Katanya, apabila pernyataan Rizieq akan dipersoalkan, akan lebih baik jika delik yang digunakan adalah delik pernyataan kebencian (hate speech).
"Meskipun pelaporan tersebut tidak ada hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama, secara politik, pelaporan ini bisa dimaknai sebagai antitesis dari kekecewaan masyarakat atas pelaporan Ahok, yang juga dijerat dengan delik penodaan agama," tutur Hendardi.
Ia menambahkan, dalam situasi yang demikian, sebaiknya masyarakat tidak reaktif merespon laporan tersebut.
"Karena posisi kasusnya yang sudah dilaporkan, biarkan aparat penegak hukum bekerja untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana," kata Hendardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan