Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penodaan agama lewat ceramah yang kini viral di media sosial, Selasa (27/12/2016). Kali ini, Rizieq dilaporkan Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Kami melaporkan saudara Habib Rizieq Shihab atas tuduhan telah menyebarkan di depan publik ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia," kata Doddy di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video berisi ceramah Rizieq.
Keduanya dituding menyebarkan hinaan dan kebencian berbau SARA. Mereka diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Doddy menyerahkan barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq. Selain itu juga menyerahkan screenshoot postingan @sayareya.
Sebelumnya, Senin (26/12/2016), Rizieq juga dipolisikan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dalam kasus yang sama.
"Unsur penistaan jelas, tapi kami fokus pada ujaran kebencian. Di situ dia jelas mengolok ajaran agama lain. Di situ dia mengatakan, 'kalau Tuhan (Yesus) beranak siapa yang jadi bidannya?" kata Doddy menjelaskan bentuk dugaan penodaan agama oleh Rizieq.
Doddy mengatakan sebelum membuat laporan telah mengkaji ceramah Rizieq.
"Kami datang sebagai mahasiswa muslim, kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami sebagai muslim sendiri tersinggung," tutur Doddy.
"Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq," Doddy menambahkan.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh