Suara.com - Bareskrim Mabes Polri mendalami konten buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Bambang telah ditangkap penyidik di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) kemarin. Bambang kini ditahan di Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan penyidik pun akan terus mencari pelaku lain terkait konten buku tersebut. Kata Boy, penyidik akan meminta keterangan pihak-pihak terkait hingga proses distribusi buku 'Jakarta Undercover'.
"Ini nanti akan ada yang diambil keterangan, cetak di mana, proses distribusi di mana siapa yang bantu. Belum dalam taraf kesimpulan mereka yang diambil keterangan adalah bagian dari tersangka," ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Polisi akan mencari bukti-bukti dari terlapor yakni Michael Bimo. Michael merupakan pihak yang melaporkan Bambang Tri Mulyono ke Bareskrim karena dianggap mencemarkan nama baik Michael Bimo terkait buku 'Jokowi Undercover'.
"Pelapor juga menguatkan fakta yang data menguatkan seperti Bimo, itu saksi yang dapat menguatkan disamping temuan awal yakni memperlajari konten Facebook saudara Bambang Tri," kata dia.
Nantinya penyidik juga juga akan menelusuri tempat - tempat yang berkaitan dengan proses pembuatan buku tersebut. Boy menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalaminya
"Berkaitan dengan tempat produksi, percetakan yang bersangkutan, ini merupakan bagian berikutnya yang juga menjadi kelengkapan saksi yang dituangkan dalam berkas perkara. Memang butuh waktu, penyidik waktu 20 hari diperpanjang 60 hari masih ada waktu cukup ya," kata dia.
Boy juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang nantinya akan dimintai keterangan.
"Jadi pembuat buku sudah ada, saya belum bisa sebutkan nama, perlu kita beri kesempatan dulu penyidik memanggil yang bersangkutan," ucap Boy.
Saat ini, Bambang sudah ditahan Mabes Polri. Dia dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia terkena tuduhan menyebarkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.
Baca Juga: Pemasaran Buku Jokowi Undercover Lewat Facebook Bambang Tri
Berdasarkan pertimbangan analisis para pakar, buku yang ditulis Bambang tidak didasari dokumen primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami konten buku Jokowi Undercover.
Kasus ini pertamakali dilaporkan Michael Bimo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia juga dikenakan pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
Bambang juga dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 tentang menyebarkan kebohongan atau rasa kebencian pada kelompok masyarakat tertentu. Serta melanggar pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?