Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Perkara dugaan penodaan agama yang menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terdakwa sekarang sedang berlangsung di pengadilan.
Walau menyandang status terdakwa, Ahok tidak diberhentikan untuk sementara sebagai gubernur Jakarta.
Soalnya, posisi Ahok saat ini adalah gubernur nonaktif. Dia sedang menjalani masa cuti kampanye untuk persiapan pilkada Jakarta periode 2017-2022 bersama calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat.
Pertanyaannya, masa cuti kampanye Ahok akan berakhir 11 Februari 2017, apakah setelah itu dia masih menjabat gubernur atau diberhentikan?
Menanggapi pertanyaan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau berspekulasi. Tjahjo lebih memilih untuk menunggu hasil persidangan terhadap Ahok yang sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Belum tahu (diperpanjang atau tidak cuti Ahok), dia masih sidang. Sekarang masih cuti, tunggu bagaimana tuntutan jaksa nanti," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Menurut Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara supaya konsentrasi pada masalah hukumnnya.
Jika kepala daerah diberhentikan nantinya yang akan menjalankan tugas adalah wakil.
Walau menyandang status terdakwa, Ahok tidak diberhentikan untuk sementara sebagai gubernur Jakarta.
Soalnya, posisi Ahok saat ini adalah gubernur nonaktif. Dia sedang menjalani masa cuti kampanye untuk persiapan pilkada Jakarta periode 2017-2022 bersama calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat.
Pertanyaannya, masa cuti kampanye Ahok akan berakhir 11 Februari 2017, apakah setelah itu dia masih menjabat gubernur atau diberhentikan?
Menanggapi pertanyaan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau berspekulasi. Tjahjo lebih memilih untuk menunggu hasil persidangan terhadap Ahok yang sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Belum tahu (diperpanjang atau tidak cuti Ahok), dia masih sidang. Sekarang masih cuti, tunggu bagaimana tuntutan jaksa nanti," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Menurut Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara supaya konsentrasi pada masalah hukumnnya.
Jika kepala daerah diberhentikan nantinya yang akan menjalankan tugas adalah wakil.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang