Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Perkara dugaan penodaan agama yang menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terdakwa sekarang sedang berlangsung di pengadilan.
Walau menyandang status terdakwa, Ahok tidak diberhentikan untuk sementara sebagai gubernur Jakarta.
Soalnya, posisi Ahok saat ini adalah gubernur nonaktif. Dia sedang menjalani masa cuti kampanye untuk persiapan pilkada Jakarta periode 2017-2022 bersama calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat.
Pertanyaannya, masa cuti kampanye Ahok akan berakhir 11 Februari 2017, apakah setelah itu dia masih menjabat gubernur atau diberhentikan?
Menanggapi pertanyaan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau berspekulasi. Tjahjo lebih memilih untuk menunggu hasil persidangan terhadap Ahok yang sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Belum tahu (diperpanjang atau tidak cuti Ahok), dia masih sidang. Sekarang masih cuti, tunggu bagaimana tuntutan jaksa nanti," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Menurut Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara supaya konsentrasi pada masalah hukumnnya.
Jika kepala daerah diberhentikan nantinya yang akan menjalankan tugas adalah wakil.
Walau menyandang status terdakwa, Ahok tidak diberhentikan untuk sementara sebagai gubernur Jakarta.
Soalnya, posisi Ahok saat ini adalah gubernur nonaktif. Dia sedang menjalani masa cuti kampanye untuk persiapan pilkada Jakarta periode 2017-2022 bersama calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat.
Pertanyaannya, masa cuti kampanye Ahok akan berakhir 11 Februari 2017, apakah setelah itu dia masih menjabat gubernur atau diberhentikan?
Menanggapi pertanyaan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau berspekulasi. Tjahjo lebih memilih untuk menunggu hasil persidangan terhadap Ahok yang sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Belum tahu (diperpanjang atau tidak cuti Ahok), dia masih sidang. Sekarang masih cuti, tunggu bagaimana tuntutan jaksa nanti," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Menurut Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara supaya konsentrasi pada masalah hukumnnya.
Jika kepala daerah diberhentikan nantinya yang akan menjalankan tugas adalah wakil.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan