Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa musisi sekaligus calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani terkait kasus dugaan makar, Kamis (5/1/2017) hari ini. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya terhadap Dhani yang menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.
"Iya jam 10.00 WIB pagi. Pemeriksaan lanjutan, lanjutan BAP untuk pak Sri Bintang," kata pengacara Dhani, Ali Lubis kepada wartawan, Rabu (4/1/2016) malam.
Menurutnya, penyidik kembali memeriksa Dhani karena keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya belum sepenuhnya rampung.
"Kemarinan itu kan belum selesai terus dilanjut lagi," katanya.
Dia sendiri mengatakan, kemungkinan kliennya akan tepat waktu untuk memenuhi panggilan polisi yang telah dijadwalkan.
"Ya kita lihat saja, sepertinya sih on time," kata dia.
Dhani memang bolak-balik memenuhi panggilan polisi sejak kasus makar mencuat ke publik. Kemarin, mantan suami Maya Estianti itu telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar yang lain, Rachmawati Soekarnoputeri.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Lihat Kasus Ahok, Pakar LIPI: Pakai Akal Sehat Saja, Selesai Itu
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani: Sri Bintang Cocok Jadi Dewan Pertimbangan Presiden
-
Soal Makar, Ahmad Dhani Dicecar Polisi 29 Pertanyaan
-
Diperika Polisi, Dhani Terganggu untuk Kampanye Cawabup Bekasi
-
Dhani: Kalau Mau Cari Bangkai di Antara Kita, Tidak akan Ketemu
-
Ini yang Paling Bikin Dhani Kecewa, Gagal Buat Video Iman 212
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan