Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendatangkan warga Kepulauan Seribu untuk dijadikan saksi di persidangan Ahok selanjutnya.
Pengacara Ahok, Humphrey Djemat berharap saksi fakta yang akan dihadirkan dari Kepulauan Seribu nanti dapat meringankan calon gubernur Jakarta petahana.
"Ya pasti (akan mendatangkan saksi dari Kepulauan Seribu). Itu sangat penting bagi kita," ujar Humphrey di rumah pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2016).
Saksi dari pihak pelapor yang dihadirkan jakasa penuntut umum tidak ada warga yang berasal dari Kepulauan Seribu, atau orang yang menyaksikan secara langung ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu pada 27 September 2016 lalu.
"Terus terang mereka (dari pelapor) nggak ada saksi (dari warga Kepulauan Seribu) dan jadi tanda tanya buat kita," kata Humphrey.
Dalam sidang ke empat kemarin, JPU telah mendatangkan empat saksi pelapor, yakni Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
"Inikah pemeriksaaan polisi begitu banyak ahli bahasa dan Hukum juga. Tak ada pendapat yang sma. Jadi, tim hukum akan memperjuangkan hal itu untuk pembebasan Pak Ahok," jelas Humphrey.
Sidang Ahok kelima akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2017). Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi masih dari pihak pelapor.
Baca Juga: Kapolres Puas Pengamanan Sidang Ahok Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat