Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendatangkan warga Kepulauan Seribu untuk dijadikan saksi di persidangan Ahok selanjutnya.
Pengacara Ahok, Humphrey Djemat berharap saksi fakta yang akan dihadirkan dari Kepulauan Seribu nanti dapat meringankan calon gubernur Jakarta petahana.
"Ya pasti (akan mendatangkan saksi dari Kepulauan Seribu). Itu sangat penting bagi kita," ujar Humphrey di rumah pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2016).
Saksi dari pihak pelapor yang dihadirkan jakasa penuntut umum tidak ada warga yang berasal dari Kepulauan Seribu, atau orang yang menyaksikan secara langung ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu pada 27 September 2016 lalu.
"Terus terang mereka (dari pelapor) nggak ada saksi (dari warga Kepulauan Seribu) dan jadi tanda tanya buat kita," kata Humphrey.
Dalam sidang ke empat kemarin, JPU telah mendatangkan empat saksi pelapor, yakni Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
"Inikah pemeriksaaan polisi begitu banyak ahli bahasa dan Hukum juga. Tak ada pendapat yang sma. Jadi, tim hukum akan memperjuangkan hal itu untuk pembebasan Pak Ahok," jelas Humphrey.
Sidang Ahok kelima akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2017). Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi masih dari pihak pelapor.
Baca Juga: Kapolres Puas Pengamanan Sidang Ahok Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein