Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendatangkan warga Kepulauan Seribu untuk dijadikan saksi di persidangan Ahok selanjutnya.
Pengacara Ahok, Humphrey Djemat berharap saksi fakta yang akan dihadirkan dari Kepulauan Seribu nanti dapat meringankan calon gubernur Jakarta petahana.
"Ya pasti (akan mendatangkan saksi dari Kepulauan Seribu). Itu sangat penting bagi kita," ujar Humphrey di rumah pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2016).
Saksi dari pihak pelapor yang dihadirkan jakasa penuntut umum tidak ada warga yang berasal dari Kepulauan Seribu, atau orang yang menyaksikan secara langung ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu pada 27 September 2016 lalu.
"Terus terang mereka (dari pelapor) nggak ada saksi (dari warga Kepulauan Seribu) dan jadi tanda tanya buat kita," kata Humphrey.
Dalam sidang ke empat kemarin, JPU telah mendatangkan empat saksi pelapor, yakni Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
"Inikah pemeriksaaan polisi begitu banyak ahli bahasa dan Hukum juga. Tak ada pendapat yang sma. Jadi, tim hukum akan memperjuangkan hal itu untuk pembebasan Pak Ahok," jelas Humphrey.
Sidang Ahok kelima akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2017). Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi masih dari pihak pelapor.
Baca Juga: Kapolres Puas Pengamanan Sidang Ahok Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus