Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal pajak Direktorat Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ken diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengamanan wajib pajak untuk tersangka Rajesh Rajamohanan Nair.
Rajesh, lelaki asal India yang menjadi Presiden Direktur pada PT EK Prima Ekspor Indonesia.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RRN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2017).
Selain Dirjen Pajak, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dari pihak swasta, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Namun, dia diperiksa bukan untuk Rajesh tetapi untuk Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Handang dan Rajes ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan transaksi untuk tujuan pengamanan wajib pajak. Bandang diduga menerima uang 148.500 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,9 miliar dari Rajesh dengan maksud menghapus kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp78 miliar.
Uang Rp1,9 miliar yang diberikan itu merupakan pemberian pertama dari Rp6 miliar yang telah disepakati keduanya untuk mengamankan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia ini.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Senin 21 November 2016 malam di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain keduanya, ada pihak lain yang turut diamankan KPK dalam OTT itu, termasuk barang bukti berupa uang 148.500 Dolar AS.
Atas perbuatannya, Handang sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Rajesh selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Baca Juga: Anies Belum Yakin Penaikan Pajak Kendaraan Menguntungkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'