Suara.com - Bareskrim Mabes Polri memeriksa empat warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai peserta diskusi dan bedah buku "Jokowi Undercover" bersama penulisnya Bambang Tri Mulyono di Aula Kecamatan Muntilan yang digelar beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan keempat saksi dilakukan di Mapolres Magelang, Kamis (5/1)," kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono di Magelang, Jumat (6/1/2017), seperti diberitakan Antara.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi tersebut, yakni Sekjen FR Merapi Agus MS, Ridwan, Muslih dan Arif.
Pemeriksaan dipimpin AKBP Suprana sesuai surat Bareskrim bernomor 5.Pgl/16/I/2017/Dit.Tipindum yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Drs Agus Andriyanto SH.
Pemeriksaan ini sesuai Pasal 45a jucto pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU nomer 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 16 jucto pasal 4 huruf b angka 1 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau pasal 207 KUHP.
Hindarsono menuturkan Polres Magelang hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Kasus ini tengah ditangani Bareskrim Polri karena diskusi buku tidak hanya dilakukan di Magelang, namun juga di beberapa daerah lain.
"Kami membantu mengumpulkan barang bukti, apa yang ditemukan di lapangan, yang kami dengar, dengan siapa dan apa yang dibicarakan," katanya.
Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penulis buku Jokowi Undercover itu ditangkap untuk memudahkan penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Saksi Agus MS mengaku mendukung langkah Polri mengusut kasus Bambang Tri agar kebenaran tulisan Bambang Tri bisa terjawab.
Ia meminta Polri bertindak objektif, independen, dan transparan sehingga persoalan ini bisa terkuak kebenarannya. Ia mengaku dirinya ditanya maksud, tujuan dan kronologis bedah buku Jokowi Undercover di Muntilan pada Senin (19/12).
Menurut dia, acara inti bukan bedah buku melainkan diskusi dan klarifikasi atas isi buku, latar belakang, dan motif penulis sampai berani mengatakan Jokowi menyembunyikan identitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah