Suara.com - Anies Baswedan merupakan satu-satunya calon gubernur Jakarta yang diundnag Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. Pertemuan mereka di markas Soneta Record Indonesia, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/1/2017) pagi.
"Haji Rhoma Irama mengirimkan undangan untuk menghadiri acara tasyakuran. Saya ucapkan terimakasih atas undangannya," kata Anies usai menghadiri acara Maulid Nabi di kantor DPP Partai PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2017).
Anies mengatakan pertemuan dengan Raja Dangdut tak berlangsung lama karena Anies harus menghadiri beberapa acara berikutnya, antara lain, Maulid Nabi di DPP PKS dan konsolidasi internal Partai Gerindra di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saya tadi memang tidak bisa lama-lama, karena jadwal hari ini padat. Alhamdulillah kita satu-satunya cagub yang diundang oleh Haji Rhoma," ujar Anies.
Anies tidak mau mengatakan apakah Rhoma dan kader Partai Idaman akan mendukungnya atau tidak di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Jangan sayalah yang mengumumkan. Biar Pak Haji Rhoma saja ya," kata Anies.
Dalam pertemuan dengan Anies tadi, Rhoma mengatakan bahwa saat ini Jakarta membutuhkan pemimpin yang dapat membawa kedamaian bagi warga.
"Kita memerlukan sosok yang merangkul semua dan membawa damai untuk Jakarta," kata Rhoma.
Anies berterimakasih telah diundang Rhoma.
"Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Rhoma Irama dan Partai Idaman. Mudah-mudahan berhasil menjalankan seluruh amanah dan rencana yang dititipkan," kata Anies.
Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017. Saat ini, masih masanya kampanye, yang sudah dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan akan berakhir pada 11 Februari 2017.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Berita Terkait
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan