Suara.com - Sebanyak 6 rumah ibadah agama yang diakui di Indonesia mulai dibangun di Kampung Toleransi Naibonat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Menurut saya satu hal yang saat ini dibutuhkan adalah menjaga toleransi umat beragama. Terobosan pembangunan kampung toleransi merupakan cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi tersebut," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim di Kupang, Senin (9/1/2017).
Pekan lalu Pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesia melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare.
Enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan tersebut yakni Agama Katolik, Agama Kristen Protestan, Agama Islam, Agama Hindu, Agama Budha serta Agama Konghucu.
Abdul Kadir sendiri mengatakan, kampung toleransi yang dibangun di Kabupaten Kupang tersebut, dapat menjadi kabupaten percontohan tidak hanya di NTT tetapi juga seluruh Indonesia.
"Kita berharap agar kedepannya jika sudah dibangun, daerah-daerah lain di NTT atau bisa daerah-daerah di seluruh Indonesia bisa mencontohinya," tambahnya.
Namun satu hal yang menurutnya paling utama adalah disamping didukung oleh rumah ibadah yang rukun karena dibangun secara berdampingan, ia juga mengharapkan kerukunan antarumat juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Perwakilan dari Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) NTT Guten Seran mengatakan pembangunan enam rumah ibadah tersebut merupakan simbol untuk mempererat kembali simpul-simpul persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang berbhinneka.
"Dengan adanya perbedaan bukan berarti bahwa kita harus saling bermusuhan, tetapi untuk saling melengkapi, karena merupakan suatu cuarahan Rahmat dari yang mahakuasa,"ujarnya.
Baca Juga: Interview: Suarakan Toleransi, Giring "Nidji" Diteror
Berbagai kejadian yang berkaitan dengan toleransi antarumat beragama yang terjadi akhir-akhir ini menurutnya karena berbagai pihak tidak mendalami arti dari perbedaan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali