Suara.com - Sebanyak 6 rumah ibadah agama yang diakui di Indonesia mulai dibangun di Kampung Toleransi Naibonat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Menurut saya satu hal yang saat ini dibutuhkan adalah menjaga toleransi umat beragama. Terobosan pembangunan kampung toleransi merupakan cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi tersebut," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim di Kupang, Senin (9/1/2017).
Pekan lalu Pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesia melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare.
Enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan tersebut yakni Agama Katolik, Agama Kristen Protestan, Agama Islam, Agama Hindu, Agama Budha serta Agama Konghucu.
Abdul Kadir sendiri mengatakan, kampung toleransi yang dibangun di Kabupaten Kupang tersebut, dapat menjadi kabupaten percontohan tidak hanya di NTT tetapi juga seluruh Indonesia.
"Kita berharap agar kedepannya jika sudah dibangun, daerah-daerah lain di NTT atau bisa daerah-daerah di seluruh Indonesia bisa mencontohinya," tambahnya.
Namun satu hal yang menurutnya paling utama adalah disamping didukung oleh rumah ibadah yang rukun karena dibangun secara berdampingan, ia juga mengharapkan kerukunan antarumat juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Perwakilan dari Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) NTT Guten Seran mengatakan pembangunan enam rumah ibadah tersebut merupakan simbol untuk mempererat kembali simpul-simpul persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang berbhinneka.
"Dengan adanya perbedaan bukan berarti bahwa kita harus saling bermusuhan, tetapi untuk saling melengkapi, karena merupakan suatu cuarahan Rahmat dari yang mahakuasa,"ujarnya.
Baca Juga: Interview: Suarakan Toleransi, Giring "Nidji" Diteror
Berbagai kejadian yang berkaitan dengan toleransi antarumat beragama yang terjadi akhir-akhir ini menurutnya karena berbagai pihak tidak mendalami arti dari perbedaan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga