Suara.com - Pemerintah akan mengajukan gugatan hukum atas kasus pencemaran lingkungan di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, akibat ledakan di fasilitas pengeboran ladang minyak Montara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin petang, menjelaskan bahwa Pemerintah akan mengejar pertanggungjawaban PTT EP Australasia sebagai kontraktor di ladang migas tersebut.
Menurut Havas, perusahaan asal Thailand itu tidak memiliki itikad baik dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.
Perusahaan tersebut telah 13 kali digugat, tetapi terus mengabaikan gugatan. Bahkan, pemerintah Indonesia, Australia, dan Thailand pernah membentuk tim khusus pada tahun 2013 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, PTT EP tidak datang saat penandatangan nota kesepahaman soal penyelesaian interim.
"Kami sudah rapat sekali dengan Dubes Australia, rencananya awal tahun ini kami akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yang mengajukan gugatan Kejaksaan Agung yang diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kami," katanya, seperti dilaporkan Antara.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, Pemerintah tidak bisa menggugat pihak yang melakukan pencemaran lingkungan atas nama rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah melayangkan gugatan atas nama negara guna menuntut ganti rugi kepada perusahaan tersebut.
Meski demikian, masyarakat NTT sendiri telah melayangkan gugatan kepada pihak perusahaan tersebut di Australia.
Lebih lanjut Arif menambahkan bahwa desakan pemerintah kepada pihak pemerintah Australia untuk mendesak PTT EP bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Dukungan dari Australia dinilai penting lantaran kedua negara telah sepakat untuk bekerja sama dalam pencegahan kasus tumpahan minyak.
Baca Juga: Google Ubah DPP FPI Jadi DPP Fitsa Hats
"Kami tidak menuntut tanggung jawab hukum pemerintah Australia. Sama halnya dengan tumpahan minyak di Teluk Meksiko, Amerika 'kan tidak menggugat Inggris, tetapi menggugat perusahaannya," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Pemerintah akan mengejar penyelesaian kasus yang terjadi pada tahun 2009.
"Kasusnya sudah lama sekali enggak dikejar, sekarang kami kejar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus