Suara.com - Partai Gerakan Indonesia mewacanakan untuk mengusung kembali Prabowo Subianto menjadi calon presiden dalam pemilihan presiden tahun 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yakin kali ini Prabowo menang. Kegagalan Prabowo di tiga pemilu sebelumnya, menurut Fadli Zon, merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik.
"Presiden Abraham Lincoln saja berkali-kali, biasa itu. Kalau nggak salah belasan kali angkanya. Itu biasa di dalam politik. Hidup saja kita sering gagal, lulus, gagal, lulus, biasa saja," kata Fadli Zon di DPR, Selasa (10/1/2017).
Keyakinan Fadli Zon didukung oleh sejumlah hasil survei yang menyebutkan elektabilitas Prabowo berada di urutan dua besar.
"Kadang nomor satu, kadang nomor dua. Kalau nggak Pak Prabowo, ya Jokowi. Jadi peluang Pak Pabowo cukup besar," kata dia.
Menurut Fadli Zon kali ini persiapan Prabowo lebih matang dibandingkan pemilu sebelumnya.
Dia mengakui persiapan Prabowo ketika berlaga di pemilu 2014 minim. Ditambah lagi jumlah perwakilan di DPR kurang sehingga membuat perolehan suara di daerah pemilihan kurang maksimal.
"Sekarang 73 orang (di DPR). Belum lagi DPRD provinsi, kabupaten, kota. Totalnya ada ribuan. Kita punya kader, mesin politik, simpatisan, dan kader yang cukup," katanya.
Persiapan Gerindra sekarang sedang dilakukan, selain konsolidasi internal, juga bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Ketika ditanya soal koalisi, Fadli Zon mengatakan masih terlalu dini membicarakannya.
Apakah Gerindra berencana berkoalisi dengan Presiden Jokowi? Atau malah Prabowo akan melawan Jokowi?
"Saya kira (untuk) di 2019, waktu itu ada pertemuan bulan Oktober 2014 Pak Prabowo menyampaikan '2019 kita bertanding lagi'," kata dia.
"Pokoknya kita bertanding, kan kita tuntutannya kepada Prabowo, para kader Gerindra menginginkan Pak Prabowo menjadi presiden," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Terkait
-
Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Mulai Bikin Pejabat Pertamina Gusar: Intip Latar Pendidikannya
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan