Suara.com - Dua hari terakhir, media sosial dihebohkan oleh tindakan pemilik akun Facebook bernama Eko Prasetia. Dia mengunggah informasi hoax dan melecehkan profesi jurnalis foto pada 3 Januari 2017 pukul 13.56 WIB.
Foto yang diunggah Eko memperlihatkan sejumlah jurnalis foto sedang duduk-duduk di luar gedung Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Eko kemudian menulis caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Informasi yang ditulis Eko kemudian mengundang berbagai opini. Pewarta Foto Indonesia kemudian bereaksi keras karena informasi sama sekali tidak benar. Para jurnalis foto duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian ketika itu sedang menunggu sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja purnama (Ahok).
Pewarta Foto Indonesia kemudian mengeluarkan surat terbuka kepada Eko. Berikut ini isi lengkap surat tersebut.
Surat terbuka untuk Eko Prasetia
Selamat sore mas Eko Prasetia. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan kesehatan jasmani, rohani dan kesehatan berfikir kepada anda.
Sore ini kami mendapati sebuah foto yang anda unggah dihalaman facebook melalui akun anda. Sebuah foto yang sengaja anda ambil menggunakan telepon pintar untuk memotret kami yang tengah menunggu proses persidangan berlangsung. Foto itu anda lengkapi dengan keterangan foto sebagi berikut "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Udah seperti PSK asal China kelakuan mereka, pake tutupin muka segala".
Kami berusaha memaafkan dan memaklumi kata-kata kotor anda yang sudah menghakimi kami, melecehkan profesi kami, menyakiti perasaan kami. Baiklah, mungkin anda tidak kenal kami, anda juga tidak mengerti pekerjaan kami. Anda juga tidak merasakan kelelahan kami. Mungkin anda terlalu sibuk mengikuti kata hati anda yang sedang dibalut kebencian yang sangat. Anda juga mungkin terlalu sibuk mengais kemarahan untuk anda umbar ke jagat maya. Sehingga anda buta dan leluasa menghakimi kami seperti apa kehendak hati anda.
Mas Eko, anda dengan sadar dan sengaja mengangkat telepon anda dan mengarahkan kameranya kepada kami. Anda sadar betul kami ini wartawan, oleh karenanya anda memang sengaja memotret kami
Mas Eko, kami ini awak media, kami adalah jurnalis foto yang setiap hari bekerja mengabadikan peristiwa dengan kamera. Tugas kami menyampaikan berita melalui gambar.
Kedatangan kami ke persidangan adalah murni karena tugas jurnalistik. Terlepas dari siapa yang sedang berpekara dalam persidangan, sejauh itu suatu peristiwa penting yang layak diketahui masyarakat luas. Dipastikan kami akan ada dan hadir mengabadikan peristiwa tersebut dimana dan kapan pun itu. Anda mungkin tidak pernah tau bagaimana kesulitan kami. Ya karena kami tidak mau mengeluh, kami bekerja karena kami mencintai profesi kami.
Mas Eko yang kami hormati, perkataan anda yang mengatakan kami tim cyber/buzzer penista agama sangat merendahkan profesi kami. Anda menyamakan profesi kami sama dengan PSK. Sebegitu kronis kebencian anda hingga menyebarkan fitnah dan menyerang kami. Sehat mas Eko? Kami mendoakan anda selalu dalam keadaan sehat mental dan fisik.
Ingin sekali kami marah, melaporkan anda ke Polisi dan melihat anda duduk di kursi pesakitan lalu kami arahkan semua kamera kami menyoroti wajah anda. Lalu kami sebarkan fotonya dengan kata-kata yang sama seperti kata-kata kotor yang anda lemparkan kepada kami. "Inilah penyebar fitnah menutupi wajahnya seperti PSK asal China karena malu diberitakan di media masa dan diunggah media sosial".
Bagaimana perasaan anda mas Eko? Jika anda tidak tersinggung, kami ragu anda punya nurani. Sebaiknya ada segera berkonsultasi dengan psikolog terdekat.
Mas Eko profesi kami dilindungi Undang-undang pers. Langkah dan gerak kami dipagari kode etik jurnalistik. Kami tidak bergerak sebebas pikiran dan hati anda. Sebagai jurnalis, kami punya tanggungjawab sosial yang besar. Terlebih masyarakat sekarang begitu kritis dan cerdas. Kami dituntut sangat berhati-hati menyampaikan informasi.
Berita Terkait
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI