Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam beberapa pekan terakhir, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah kalangan ke kantor polisi.
Selain dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, kemudian Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya terkait video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Selain itu, Rizieq juga dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah karena diduga menghasut dan menyebarkan fitnah dengan menyebut uang rupiah yang baru berlogo palu arit.
Menanggapi laporan-laporan tersebut Rizieq mengatakan merupakan hak bagi warga negara untuk membuat laporan kepada polisi. Rizieq mengaku siap menghadapinya.
Selain dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, kemudian Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya terkait video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Selain itu, Rizieq juga dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah karena diduga menghasut dan menyebarkan fitnah dengan menyebut uang rupiah yang baru berlogo palu arit.
Menanggapi laporan-laporan tersebut Rizieq mengatakan merupakan hak bagi warga negara untuk membuat laporan kepada polisi. Rizieq mengaku siap menghadapinya.
"Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke polda. Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi, tolong catat baik-baik. Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi," tutur Rizieq ketika menemui pimpinan DPR di gedung DPR, Rabu (11/1/2017).
Rizieq berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam menangani berbagai laporan tersebut.
"Artinya, polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu. Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum," kata dia.
Terkait laporan dugaan kasus penodaan agama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mengundang saksi ahli untuk dimintai pendapat.
"Ya sudah (dipanggil di antaranya ahli dari PGI). Semua, kan bagian dari penyelidikan itu, tetap kami mengundang itu," kata Argo.
Argo menambahkan penyidik juga akan mengundang saksi ahli dari Keuskupan Agung Jakarta.
"Semua kemungkinan itu ada, namanya penyidik mencari alas (dasar) untuk pasal yang disangkakan," katanya.
Penyidik sangat cermat memproses kasus tersebut. Saksi-saksi yang akan diundang merupakan mereka yang pakar di bidangnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting