Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam beberapa pekan terakhir, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah kalangan ke kantor polisi.
Selain dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, kemudian Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya terkait video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Selain itu, Rizieq juga dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah karena diduga menghasut dan menyebarkan fitnah dengan menyebut uang rupiah yang baru berlogo palu arit.
Menanggapi laporan-laporan tersebut Rizieq mengatakan merupakan hak bagi warga negara untuk membuat laporan kepada polisi. Rizieq mengaku siap menghadapinya.
Selain dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, kemudian Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya terkait video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Selain itu, Rizieq juga dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah karena diduga menghasut dan menyebarkan fitnah dengan menyebut uang rupiah yang baru berlogo palu arit.
Menanggapi laporan-laporan tersebut Rizieq mengatakan merupakan hak bagi warga negara untuk membuat laporan kepada polisi. Rizieq mengaku siap menghadapinya.
"Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke polda. Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi, tolong catat baik-baik. Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi," tutur Rizieq ketika menemui pimpinan DPR di gedung DPR, Rabu (11/1/2017).
Rizieq berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam menangani berbagai laporan tersebut.
"Artinya, polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu. Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum," kata dia.
Terkait laporan dugaan kasus penodaan agama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mengundang saksi ahli untuk dimintai pendapat.
"Ya sudah (dipanggil di antaranya ahli dari PGI). Semua, kan bagian dari penyelidikan itu, tetap kami mengundang itu," kata Argo.
Argo menambahkan penyidik juga akan mengundang saksi ahli dari Keuskupan Agung Jakarta.
"Semua kemungkinan itu ada, namanya penyidik mencari alas (dasar) untuk pasal yang disangkakan," katanya.
Penyidik sangat cermat memproses kasus tersebut. Saksi-saksi yang akan diundang merupakan mereka yang pakar di bidangnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi