Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Mayjen (Purn) Syamsu Djalal meminta kepolisian untuk tidak memaksakan pengenaan pasal makar kepada sejumlah orang yang dituduh merancang rencana aksi tersebut.
"Jangan dipaksa-paksakanlah atau jangan diada-adakan (pengenaan pasal makar)," katanya yang juga eks Dan Puspom TNI di Jakarta, Rabu (11/1) malam.
Ia menambahkan jika kepolisian tidak menemukan tuduhan makar itu, maka dengan berbesar hati untuk tidak melanjutkan penanganan perkara itu.
Sebenarnya, kata dia, mereka yang dituduh merancang makar itu hanya menginginkan mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila dengan mengkritik. "Jadi bukannya makar," tandasnya.
Disebutkan, makar itu dilakukan jika seseorang memiliki kekuatan atau massa besar bersenjata. "Atau bisa dikatakan kudeta," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau Polri tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menangani sejumlah orang yang dituduh merancang makar.
"Kami menerima pengaduan dari putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoeputri, dan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas terkait penanganan pemeriksaan tertuduh makar, dengan cara interogasi," kata Fadli Zon, ketika menerima kunjungan delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Fadli berpendapat ada perbedaan penanganan dari Kepolisian dalam proses pemeriksaan kasus makar dengan kasus penodaan agama.
Pada perkara penodaan agama, menurut dia, penanganannya terlihat sangat hati-hati, tapi dalam penanganan tuduhan makar dilakukan secara serampangan.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dirinya menerima pengaduan dari Rachmawati Soekarnoputri yang dituduh berbuat makar karena mengusulkan kepada MPR agar UUD 1945 dikembalikan ke UUD 1945 murni.
Farid mensinyalir, sejumlah persoalan yang muncul di tengah bangsa Indonesia saat ini karena adanya agenda terselubung dari asing untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran