Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APik menyatakan kesedihan yang mendalam saat menderngan kabar berita tentang anak berusia 4 tahun yang diperkosa dan dikubur hidup-hidup di papua pada tanggal 10 Januari 2016.
"Kami sangat sedih, bayangnya berita ini tidak cukup terangkat media karena terkalahkan dengan panasnya suhu politik ibukota," kata Veni Siregar dari LBH Apik melalui keterangan tertulis, Kamis (12/1/2017).
Veni menyatakan bahwa LBH APik juga meminta setiap Fraksi yang ada di DPR RI untuk mengawal kasus kekerasan Seksual di Papua. Caranya dengan melalui perwakilan anggotanya agar proses hukum pada pelaku kekerasan seksual yang disertai pembunuhan ini sampai tuntas. "Tindakan yang sangat biadab, Pelaku harus diberi hukuman setimpal," ujar Veni.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian atas kasus ini.Sebelumnya pernah terjadi pembunuhan dan pemerkosaan yang biadab terhadap Yuyun. "Sekarang kita kehilangan ananda Kesia. Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita terus menjadi korban?," jelas Veni.
Makin bayaknya korban kekersan seksual yang menbjadi korban bahkan hingga terbunuh secara sadis, bahkan modusnya semakin beragam," jelas Veni.
Menyikapi hal ini kami perlu seribu langkah yang dilakukan DPR dan Pemerintah untuk menangulangi “ DARURAT KEKERASAN SEKSUAL YANG BELUM USAI” .
Maka bertepatan dengan Rapat Harmonisasi Badan Legislasi DPR RI pada tanggal 12 Januari 2017, LBH APIK mendesak DPR RI untuk:
1. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk dalam Prolegnas 2017
2. DPR Segera membentuk Panitia Kerja untuk membahas RUU Penghapusan Kekersan Seksual,
Baca Juga: Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah
3. DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2017
4. Pembahasan RUU INI dilakukan secara Terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas