Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/8/2016). [suara.com/Dian Rosmala)
Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan organisasinya tidak dibentuk untuk mencari-cari kesalahan orang lain dan melaporkannya ke polisi.
"Kita ini bukan organisasi yang mencari cari kesalahan orang, kenapa kita tetap meminta kasus Pak Ahok dilanjutkan meskipun dia sudah minta maaf? Ya karena kita tahu beliau mengulang-ngulang dan sudah terjadi baik sebelum dilaporkan dan sudah dilaporkan," kata Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).
Pengacara dari ACTA merupakan salah satu pelapor kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
Siang tadi, mereka konsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk melaporkan salah satu pengacara Ahok, Fifi Lety Purnama, karena diduga menghina agama -- meskipun Fifi sudah meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya. Fifi adalah adik kandung Ahok.
"Jadi, meskipun kakak-adik jangan mentang-mentang dia adiknya Ahok kita ini juga (laporkan). Kita nggak membabi buta, kita nggak begitu, kita akan lihat secara proporsional," kata Habiburokhman.
Habiburokhman akan mempertimbangkan permintaan maaf Fifi karena salah menyebut Al Quran diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW, padahal maksud sesungguhnya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disebarkan kepada manusia.
"Kalau memang ini meminta maaf dan tidak mengulangi dan sebagainya, kemungkinan berbeda dengan Pak Ahok," kata dia.
Polisi belum dapat menerima laporan ACTA karena tidak ada bukti primer, berupa rekaman asli pernyataan Fifi yang diberitakan TV One. Selanjutnya, mereka akan melengkapi dan akan meminta pendapat MUI.
Sejak video berdurasi 22 detik menjadi viral di medsos. Fifi langsung membuat pernyataan tertulis untuk mengklarifikasinya Dia juga telah meminta maaf kepada masyarakat. Dia mengaku tidak bermaksud menodai agama.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata Fifi.
"Kita ini bukan organisasi yang mencari cari kesalahan orang, kenapa kita tetap meminta kasus Pak Ahok dilanjutkan meskipun dia sudah minta maaf? Ya karena kita tahu beliau mengulang-ngulang dan sudah terjadi baik sebelum dilaporkan dan sudah dilaporkan," kata Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).
Pengacara dari ACTA merupakan salah satu pelapor kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
Siang tadi, mereka konsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk melaporkan salah satu pengacara Ahok, Fifi Lety Purnama, karena diduga menghina agama -- meskipun Fifi sudah meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya. Fifi adalah adik kandung Ahok.
"Jadi, meskipun kakak-adik jangan mentang-mentang dia adiknya Ahok kita ini juga (laporkan). Kita nggak membabi buta, kita nggak begitu, kita akan lihat secara proporsional," kata Habiburokhman.
Habiburokhman akan mempertimbangkan permintaan maaf Fifi karena salah menyebut Al Quran diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW, padahal maksud sesungguhnya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disebarkan kepada manusia.
"Kalau memang ini meminta maaf dan tidak mengulangi dan sebagainya, kemungkinan berbeda dengan Pak Ahok," kata dia.
Polisi belum dapat menerima laporan ACTA karena tidak ada bukti primer, berupa rekaman asli pernyataan Fifi yang diberitakan TV One. Selanjutnya, mereka akan melengkapi dan akan meminta pendapat MUI.
Sejak video berdurasi 22 detik menjadi viral di medsos. Fifi langsung membuat pernyataan tertulis untuk mengklarifikasinya Dia juga telah meminta maaf kepada masyarakat. Dia mengaku tidak bermaksud menodai agama.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata Fifi.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
35 Tahun Berkenalan, Fifi Lety Indra Adik Ahok Menikah di Usia 56 Tahun dengan Bule di Slovenia
-
Serba-serbi Pernikahan Fifi Adik Ahok yang Naik Pelaminan di Usia 56 Tahun
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur