Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11).
Polisi berencana meminta keterangan ahli keagamaan Keuskupan Agung Jakarta terkait penyelidikan kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
"Ya kalau memang itu nanti harus dibutuhkan, ya (Keuskupan Agung Jakarta) akan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Kamis (12/1/2017)
Namun, Argo belum bisa memastikan mengenai kapan ahli agama tersebut dilakukan.
"Kita belum mendapatkan informasi dari penyidik ya kapan manggilnya. Nanti kalau udah ada saya sampaikan," katanya.
Polisi telah meminta pendapat ahli dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia untuk mengusut kasus serupa.
"Iya itu kan bagian dari penyelidikan. Kita mencari keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kasus itu," kata dia
Selain meminta keterangan ahli agama, polisi juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan ahli IT.
"Ya dari saksi ahli agama ada, dari IT ada, ahli pidana ada, nanti kan semuanya yang berkaitan dengan itu," kata dia.
Rizieq dilaporkan oleh sejumlah organisasi menyusul video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Organisasi yang melaporkan Rizieq, yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute.
Dalam laporan, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Ya kalau memang itu nanti harus dibutuhkan, ya (Keuskupan Agung Jakarta) akan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Kamis (12/1/2017)
Namun, Argo belum bisa memastikan mengenai kapan ahli agama tersebut dilakukan.
"Kita belum mendapatkan informasi dari penyidik ya kapan manggilnya. Nanti kalau udah ada saya sampaikan," katanya.
Polisi telah meminta pendapat ahli dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia untuk mengusut kasus serupa.
"Iya itu kan bagian dari penyelidikan. Kita mencari keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kasus itu," kata dia
Selain meminta keterangan ahli agama, polisi juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan ahli IT.
"Ya dari saksi ahli agama ada, dari IT ada, ahli pidana ada, nanti kan semuanya yang berkaitan dengan itu," kata dia.
Rizieq dilaporkan oleh sejumlah organisasi menyusul video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Organisasi yang melaporkan Rizieq, yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute.
Dalam laporan, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Gara-Gara Fobia Nasi, Siswi SMA Ini Dapat Menu MBG Khusus
-
Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru
-
Vakum Medsos, Ahmad Sahroni Tiba-tiba Jadi Doktor Hukum, Disertasinya Bongkar Korupsi
-
Bro Ron PSI dan Ahmad Sahroni Bertemu, Sinyal Kejutan 10 November Menguat
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
-
Ahmad Luthfi Pimpin Penanaman Jutaan Bibit Mangrove Secara Serentak, Catatkan Rekor Muri
-
Instagram Gubernur Banten 'Diserbu' Netizen Buntut Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Kapolda Metro: Mobil Patroli Pamapta Bensin Sudah Full, Nggak Ada Lagi Mampir ke Tempat Hiburan!
-
Golkar Curhat: Pak Bahlil Sering Kali Di-framing Jahat di Ruang Publik
-
Permintaan Maaf Tak Cukup, Trans7 Digeruduk PWNU DKI