Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11).
Polisi berencana meminta keterangan ahli keagamaan Keuskupan Agung Jakarta terkait penyelidikan kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
"Ya kalau memang itu nanti harus dibutuhkan, ya (Keuskupan Agung Jakarta) akan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Kamis (12/1/2017)
Namun, Argo belum bisa memastikan mengenai kapan ahli agama tersebut dilakukan.
"Kita belum mendapatkan informasi dari penyidik ya kapan manggilnya. Nanti kalau udah ada saya sampaikan," katanya.
Polisi telah meminta pendapat ahli dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia untuk mengusut kasus serupa.
"Iya itu kan bagian dari penyelidikan. Kita mencari keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kasus itu," kata dia
Selain meminta keterangan ahli agama, polisi juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan ahli IT.
"Ya dari saksi ahli agama ada, dari IT ada, ahli pidana ada, nanti kan semuanya yang berkaitan dengan itu," kata dia.
Rizieq dilaporkan oleh sejumlah organisasi menyusul video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Organisasi yang melaporkan Rizieq, yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute.
Dalam laporan, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Ya kalau memang itu nanti harus dibutuhkan, ya (Keuskupan Agung Jakarta) akan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Kamis (12/1/2017)
Namun, Argo belum bisa memastikan mengenai kapan ahli agama tersebut dilakukan.
"Kita belum mendapatkan informasi dari penyidik ya kapan manggilnya. Nanti kalau udah ada saya sampaikan," katanya.
Polisi telah meminta pendapat ahli dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia untuk mengusut kasus serupa.
"Iya itu kan bagian dari penyelidikan. Kita mencari keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kasus itu," kata dia
Selain meminta keterangan ahli agama, polisi juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan ahli IT.
"Ya dari saksi ahli agama ada, dari IT ada, ahli pidana ada, nanti kan semuanya yang berkaitan dengan itu," kata dia.
Rizieq dilaporkan oleh sejumlah organisasi menyusul video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Organisasi yang melaporkan Rizieq, yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute.
Dalam laporan, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya
-
10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina
-
Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media